jpnn.com - JAKARTA - Terpidana pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang Aiptu Labora Sitorus akhirnya menyerankan diri kepada polisi.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak membenarkan bahwa Labora menyerahkan diri, Senin (7/3) dini hari, kepada kepolisian di Sorong, Papua.
BACA JUGA: Kali Ini Fadli Zon Beri Apresiasi ke Pemerintahan Jokowi
"Benar. Labora menyerahkan diri sekitar pukul 3.00 pagi," ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3).
Labora sempat kabur saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakara Timur, pekan lalu. Dia kabur dari rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong.
BACA JUGA: Labora Sitorus Dikabarkan Menyerah, Mungkin Dia Lelah...
Polisi pun melakukan pencarian. Namun, akhirnya Labora menyerah. Saat ini, kata Wayan, Labora masih diperiksa polisi. "Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di kepolisian," kata Wayan.
Ia menambahkan, proses selanjutnya soal eksekusi Labora menunggu penyerahan dari kepolisian kepada Kemenkumham. "Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya," ujar Wayan.
BACA JUGA: Munas Golkar Disarankan Tidak Dalam Waktu Dekat, mengapa?
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Mulai Cemas
Redaktur : Tim Redaksi