jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 tenaga kerja.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU adalah yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.
BACA JUGA: Menaker Ida Terbang ke Yogyakarta, Temui Penerima BSU, Alhamdulillah
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Airlangga, di Jakarta, Senin (5/4).
Menurut dia, BSU adalah salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
BACA JUGA: Sudah Terima BSU Ketenagakerjaan Masih Juga Ambil Bantuan Kemenag untuk Guru Honorer, Kebangetan!
Adapun hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp 29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun.
Airlangga menyebut capaian PEN terdiri dari penanganan kesehatan Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun.
BACA JUGA: Kemnaker Minta Blokir Rekening Baru Penerima BSU yang Belum Aktivasi, Ini Alasannya
"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Menko Airlangga Hartarto.
Eks Menteri Perindustrian itu menyebut PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,32 triliun.
Klaster penanganan kesehatan fokus pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi. Kemudian, klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp 154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.
"Klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp 178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas," tegas Airlangga.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Adapun BLT minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat pada April, Mei, dan Juni.
“Kebutuhan anggarannya ini untuk KPM PKH Rp 6,15 triliun dan PKL makanan Rp 0,75 triliun, jadi total Rp 6,9 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022 di Jakarta, Senin.
Menurutnya, dua kelompok masyarakat yang menerima BLT minyak goreng yaitu 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.
Kebutuhan anggaran untuk KPM PKH sebesar Rp 6,15 triliun sedangkan untuk PKL makanan sebesar Rp 0,75 triliun sehingga totalnya adalah sebesar Rp 6,9 triliun.
Febrio memerinci BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, dan Juni, sebesar Rp 100 ribu per bulan per KPM, yang dibayarkan sekaligus pada April 2022.
"KPM mendapat Rp300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadan," ungkapnya.
Penyaluran BLT minyak goreng bagi 20,5 juta KPM PKH akan dilakukan oleh Kementerian Sosial baik melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni.
"Penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri di lapangan," tegas Febrio. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul