89 Persen Pemda Gagal Terapkan 'Island of Integrity'

Senin, 30 November 2009 – 11:28 WIB
JAKARTA - Kesadaran pemerintah daerah dalam memberantas korupsi lewat pengembangan konsep "pulau-pulau integritas" (islands of integrity), atau semacam kawasan-kawasan beraktivitas bersih, ternyata masih rendahHingga saat ini, disebutkan bahwa hanya 11 persen dari seluruh Pemda yang berhasil menerapkan "island of integrity" tersebut

BACA JUGA: Aktivis Kuliti Skandal Century

Selebihnya gagal.

Menurut Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Sesmenpan & RB), Tasdik Kinanto, 'islands of integrity' merupakan saran KPK dalam mencegah korupsi bekerjasama dengan instasi terkait
Metode ini sudah dilaksanakan sejak 2004 dan hingga sekarang sudah 111 pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang menandatangani MoU dengan Kementerian PAN & RB.

"Namun dalam implementasinya, penerapan dan pengembangan konsep itu berjalan lamban

BACA JUGA: Puncak Hujan, Jakarta Diminta Waspada

Hal ini antara lain disebabkan kurang kuatnya komitmen Pemda dalam mengubah perilaku aparat pemerintah yang tidak akuntabel menjadi akuntabel," kata Tasdik, dalam materinya yang dibawakan saat seminar nasional di Kementerian PAN & RB, Senin (30/11).

Meski 89 persen Pemda gagal menerapkan konsep ini, namun tercatat ada juga beberapa daerah yang telah mengalami kemajuan
Antara lain yaitu Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov DI Yogyakarta, Pemkab Kebumen, Pemko Dumai, Pemko Pekanbaru, Pemko Banjarbaru, Pemko Palangkaraya, Pemko Yogyakarta, Pemko Denpasar, serta Pemko Makassar.

Lebih lanjut dikatakan Tasdik, kunci untuk memberantas korupsi yang sistematis memang adalah dengan membangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan administrasi negara

BACA JUGA: Inisiator Angket Teken Pakta Integritas

Di samping tentunya tetap melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum terhadap para koruptor secara tegas, konsisten dan berkelanjutan(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siapkan Penyambutan untuk Bibit-Chandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler