Inisiator Angket Teken Pakta Integritas

Minggu, 29 November 2009 – 19:07 WIB
JAKARTA - Sembilan orang inisiator Hak Angket DPR untuk skandal Bank Century melakukan penandatanganan pakta integritas guna memperkokoh komitmen di antara sesama merekaKesembilan penandatangan pakta integritas itu masing-masing Maruarar Sirait (F-PDIP), Bambang Soesatiyo (F-PG), Ahmad Muzani (F Partai Gerindra), Akbar Faisal (F Hanura), Mukhamad Misbakhun dan Andi Rahmat (F-PKS), Tjandra Tirtawidjaya (F-PAN), Kurdi Mukri (F-PPP), serta Lili Wahid (F-PKB).

Juru bicara Tim 9, Andi Rahmat, menegaskan bahwa penandatangan pakta integritas ini sebagai pertanda bahwa mereka sudah ada dalam satu visi dan komitmen yang sama, yakni angket ini dibentuk untuk satu tujuan yaitu mengungkapkan kebenaran

BACA JUGA: KPK Siapkan Penyambutan untuk Bibit-Chandra

"Tim 9 yang berasal dari inisiator angket Bank Century ini, adalah untuk mengungkap kebenaran dan berjanji untuk membongkar skandal Century," tegas Andi Rahmat, di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (29/11).

Dipastikan Andi, dengan adanya penantanganan pakta integritas ini, ke depan tidak satupun di antara tim tersebut yang akan takut atau tergoda dengan berbagai hal untuk menggembosi bergulirnya angket Century ini
Usai penandatanganan ini, lanjutnya, Tim 9 akan menemui beberapa tokoh nasional, antara lain Amien Rais, Syafii Maarif, Wiranto, serta Jusuf Kalla, untuk meminta dukungan moral para tokoh tersebut.

"Selain itu, Tim 9 juga didampingi dua konsultan ekonomi, masing-masing Dr Dradjat Wibowo dan Kwik Gian Gie

BACA JUGA: Beri Amunisi Angket Century

Pendampingan oleh para tokoh dan pakar itu kami nilai sangat penting, agar kami bisa mendapatkan pertimbangan secara obyektif," tutur Andi pula.

Sementara itu, Bambang Soesatyo menambahkan, Tim 9 akan tetap bekerja optimal meskipun secara institusi terhitung 5 Desember mendatang DPR RI telah memasuki masa reses
"Tim 9, demikian juga Panitia Khusus, kita harapkan tetap bekerja

BACA JUGA: JK Diminta Blak-blakan

Kita tidak akan ikut skenario pihak-pihak yang dari awal menolak usulan Hak Angket anggota DPR ini," tegas Bambang.

Mantan anggota DPR Komisi XI, Dradjat Wibowo, dalam kapasitasnya sebagai konsultan Tim 9, mengingatkan agar Pansus nantinya juga meminta keterangan pihak-pihak yang secara langsung terlibat dengan proses kucuran dana talangan sebanyak Rp 6,7 triliun ke Bank Century itu"Mereka itu adalah Raden Pardede (Sekretaris KSSK), Sri Mulyani Indrawati (Menkeu), Boediono (mantan Gubernur BI), serta salah seorang pelaku notulen rapat yang juga pengacara berinisial ASMereka itu harus dipanggil oleh Pansus," desak Dradjat.

Di tempat yang sama, Johan Silalahi dari Negarawan Center kembali menegaskan bahwa skandal Bank Century ini sebaiknya disebut sebagai skandal kenegaraan oleh Bank CenturyTerutama karena dalam hal ini telah dibuat payung hukum secara dadakan dan sepihak, serta melanggar asas yurisprudensi atau kehati-hatian.

Johan Silalahi pun mengungkap bahwa sebulan menjelang berakhirnya masa jabatan, Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden pernah memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk meminta penjelasan langsung kenapa hal itu terjadi"Dalam pertemuan itu, JK mempertanyakan pihak mana yang paling bertanggungjawab? Lalu Sri Mulyani mengaku tertipuYang kita cari adalah, siapa yang menipu Menkeu itu, sehingga uang negara Rp 6,7 triliun mengalir ke Bank Century?" tegas Johan(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aliran Dana Berlapis-lapis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler