9 Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap Poldasu

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 19:47 WIB
Sembilan anggota sindikat narkoba internasional ditangkap Polda Sumut. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap sembilan anggota sindikat narkoba internasional di Medan, Sumut, Sabtu (20/10).

Dari sembilan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 41 kg sabu-sabu.

BACA JUGA: Pelaku Penipuan Berkedok Wisata Religi Dituntut 3 Tahun Bui

Dari 9 tersangka, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan bagian kakinya karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin mengatakan, penangkapan mereka dilakukan dalam sepekan ini di 5 lokasi beberapa daerah Sumatera Utara.

BACA JUGA: Coba Kabur, Tahanan Kejari Medan Babak Belur Dihajar Petugas

“Para tersangka ditangkap dari lima lokasi berbeda ,di antaranya satu kasus di wilayah hukum Kabupaten Asahan, Deliserdang dan tiga kasus di Medan,” sebut Mardiaz dalam keterangan tertulisnya.

Diutarakannya, para tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan laut Asahan dan Aceh.

BACA JUGA: Pengunjung Thamrin Plaza Medan Tewas Lompat dari Lantai 5

“Rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke sejumlah propinsi di Indonesia. Saat ini kasusnya masih kita dalami lagi,” tukasnya. (fir)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Deli


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler