9 Eks Pegawai KPK Diundang ke Mabes Polri, Temui Para Jenderal, Ini Hasilnya

Senin, 04 Oktober 2021 – 23:56 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono bicara soal upaya merekrut pecatan KPK jadi ASN Polri. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa mereka telah mengundang sembilan perwakilan mantan pegawai KPK dan bertemu dengan sejumlah pejabat kepolisian.

Hal ini untuk menbicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.

BACA JUGA: Berita Terbaru dari Mabes Polri Soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

"Perwakilan mereka kami undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/10).

Argo menuturkan, dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.

BACA JUGA: Wanita Ini Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kolam Renang Hotel, Tak Ada yang Kenal

Jenderal bintang dua ini menegaskan, pada prinsipnya pertemuan antara Polri dengan mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak.

Argo menyampaikan, hasil pertemuan tersebut, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka.

BACA JUGA: Mbak Olsa Lihai Banget Menguras Saldo Para Korbannya, Pakai Modus Baru

"Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri. Nanti ada pertemuan lagi dan kami melibatkan ahli,” kata Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

"Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9). (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler