Berita Terbaru dari Mabes Polri Soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

Kamis, 30 September 2021 – 20:20 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana menarik 56 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih berusaha merumuskan proses rekrutmen eks pegawai KPK.

BACA JUGA: Mantan Kabareskrim Soroti Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

"Jadi, tunggu saja mekanismenya, sedang dirumuskan," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (30/9).

Namun, Argo belum bisa memerinci apa saja syarat dan cara perekrutannya. Dia menyebut hal itu terus dibicarakan antara Polri dengan instansi terkait.

BACA JUGA: HA Mengadu Usai Dicabuli di Bawah Pohon Bambu

Bahkan, saat ini As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada tengah melakukan rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas masalah tersebut.

"Masih dirapatkan juga dengan BKN,” kata Argo.

BACA JUGA: Tak Ada Toleransi Lagi Bagi 6 Oknum Polisi Ini, Langsung Dipecat Tidak dengan Hormat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

Tujuannya untuk meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa ditarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler