jpnn.com, NUNUKAN - Petugas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap sembilan pria yang sedang berjudi, Senin (4/12) tengah malam.
Saat digerebek polisi, seluruh pelaku sedang berjudi menggunakan dua mata uang rupiah dan ringgit.
BACA JUGA: Oknum PNS Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Kasubbag Humas Polres Nunukan M. Karyadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan perjudian itu.
“Atas laporan tersebut personel langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan hingga ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah benar-benar mengetahui adanya proses perjudian, personel memutuskan melakukan penggerebekan,” ujar Karyadi kepada Radar Nunukan, Selasa (5/12).
BACA JUGA: Siswi SMA Tidak Haid, Ternyata Sudah Lama Jadi Korban Paman
Dia menambahkan, sembilan pejudi itu tak berkutik saat ditangkap pihak berwajib.
Selain menangkap sembilan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Nikahi Wanita Setengah Abad, Pria 25 Tahun Pasrah soal Anak
Di antaranya, 32 batu pakiu, dua dadu kecil, dan uang tunai Rp 360 ribu.
“Seluruh pelaku sudah diamankan di Mapolres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perjudian ini pasti ada dalangnya. Kami pastikan akan ada sejumlah tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji,” kata Karyadi. (raw/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernikahan Beda Usia: Pria 25 Tahun Gaet Wanita 11 Anak
Redaktur & Reporter : Ragil