9 Wali Kota Tentukan Sikap soal Penghapusan Honorer, Gagal PPPK Bagaimana?

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 07:31 WIB
Bagaimana nasib honorer yang tidak lolos seleksi PPPK?. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - PALANGKAR RAYA - 9 Wali Kota Tentukan Sikap soal Penghapusan Honorer, yang Gagal PPPK Bagaimana?

Rapat Kerja Komisariat Wilayah V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan membahas kebijakan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023.

BACA JUGA: Tahapan Seleksi PPPK Nakes 2022, Nilai Passing Grade, Afirmasi bagi Honorer 

Terkait kebijakan tersebut, Raker Komisariat V Apeksi yang berlangsung 18-21 Oktober 2022 juga membahas soal pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"Salah satu agenda utama pada rapat kerja komisariat wilayah V Apeksi regional Kalimantan adalah tentang kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat (21/10).

BACA JUGA: KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022: Ini Kriteria Pelamar yang Berhak Mendaftar PPPK Nakes 2022

Farid menjelaskan, agenda raker membahas persoalan honorer karena terkait langsung dengan kebutuhan pegawai pemerintah serta menyangkut hajat hidup masyarakat secara langsung, terutama yang saat ini berstatus tenaga honorer atau kontrak.

Raker yang juga dihadiri Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur, Kementerian PAN dan RB Alex Denni itu juga membahas tentang pemetaan kebutuhan, posisi yang tersedia untuk PPPK.

BACA JUGA: KepmenPAN-RB Mekanisme Seleksi PPPK Nakes Terbit, Honorer K2 & Non-K2 Dapat Afirmasi

Dibahas juga bagaimana solusi terhadap honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, dan tahapan penyelesaiannya seperti apa karena tidak memungkinkan jika tenaga honorer dihapuskan secara mendadak.

Dia berharap agar KemenPAN-RB mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga non-ASN di lingkup pemerintahan jika hendak melakukan penghapusan tenaga kontrak atau honorer.

"Intinya bahwa kebijakan itu harus dilaksanakan bertahap tidak bisa dilakukan tiba-tiba," katanya.

Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat

Kepala daerah termuda di Kalteng itu pun mengapresiasi wali kota se-Kalimantan beserta seluruh jajaran yang turut menyukseskan kegiatan yang dipusatkan di "Kota Cantik".

"Raker ini pun mampu melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta inovasi strategis yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Dewan Pengurus Apeksi. Apa saja yang dibutuhkan di Kalimantan, demi menunjang pembangunan daerah yang berkesinambungan dan berkelanjutan antar daerah,” ujar Fairid.

Ketua Komwil V Apeksi sekaligus Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan raker ini bentuk komitmen sembilan wali kota di Regional Kalimantan untuk bersama-sama merumuskan solusi konkret terhadap permasalahan yang ada, untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler