91 CPNS 2021 Mengundurkan Diri, 7 Berstatus BTL, Terbanyak di Instansi Ini

Minggu, 20 Maret 2022 – 20:51 WIB
Banyak CPNS 2021 mengundurkan diri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 91 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dinyatakan mengundurkan diri. Mereka tersebar di instansi pusat dan daerah.

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, 491 instansi pusat dan daerah menyelenggarakan seleksi CPNS 2021.

BACA JUGA: Info Pengisian Formasi CPNS dari Honorer Bikin Gempar, BKN Beri Penjelasan

Dari seleksi tersebut sebanyak 112.510 peserta yang lulus dan 111.520 mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

"Hingga 18 Maret, NIP CPNS 2021 yang sudah diterbitkan BKN sebanyak 70.823 orang," kata Satya yang dihubungi JPNN.com, Minggu (20/3).

BACA JUGA: 100 PPPK Guru Tahap 1 Mengundurkan Diri, Status BTL Lebih Banyak Lagi, Astaga!

Untuk peserta yang mengundurkan diri sebanyak 91 orang, lanjut Satya, terbanyak instansi daerah.

Sesuai data BKN, sembilan peserta di instansi pusat mengundurkan diri, sedangkan CPNS daerah yang mundur 82 orang.

BACA JUGA: NIP PPPK Guru Kalah Jumlah dari CPNS, BKN: Mohon Bersabar Ya

Data BKN juga menyebutkan, sejumlah 7 peserta CPNS dinyatakan BTL atau berkas tidak lengkap. Mereka terdiri dari 5 peserta dari instansi pusat (Kemenkumham 1, Kemendikbudristek 1, Kemenkes 1, Kejagung 2), sementara dua peserta lainnya dari instansi daerah (Pemkot Banjar, Pemkab Pidie Jaya).

Satya menegaskan para peserta CPNS yang mengundurkan diri harus menerima konsekuensinya. Mulai dari tidak dibolehkan mendaftar seleksi CPNS tahun berikutnya hingga didenda dengan besaran puluhan juta rupiah.

"Setiap instansi bisa berbeda-beda sanksinya," ucapnya.

Namun, kata Satya untuk sanksi umumnya mengikuti Pasal 54 Ayat 2 PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021.

Isi pasal tersebut menjelaskan pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan aparatur sipil negara (ASN) pada periode berikutnya. 

Sesuai data per 18 Maret, NIP CPNS yang sudah ditetapkan BKN sebanyak 70.823. Kemudian 72.767 NIP PPPK guru tahap 1, 12.004 NIP PPPK guru tahap 2 dan 10.734 NIP PPPK nonguru. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Lambatnya Penyerahan SK PPPK Guru Tahap 1 Terungkap, Bu Nurul Lega


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler