jpnn.com, JAKARTA - Tenaga honorer gempar dengan beredarnya surat pengisian formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kosong.
Surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer itu mengatasnamakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
BACA JUGA: 100 PPPK Guru Tahap 1 Mengundurkan Diri, Status BTL Lebih Banyak Lagi, Astaga!
Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa merujuk hasil keputusan bersama antara Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI, pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru honorer lewat formasi khusus.
Disebutkan juga untuk mengisi kuota kekosongan CPNS 2022, ada empat jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes, yaitu guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, peternakan, dan perikanan, tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Anies untuk Guru Honorer Swasta dan PAUD DKI JakartaÂ
Honorer makin geger karena membaca syaratnya untuk umur 35 tahun ke atas, guru honorer yang terdata di dapodik.
Anehnya, dalam surat itu mencatumkan nama Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, padahal surat itu ditandatangani Mendikbudristek Nadiem.
BACA JUGA: PPNI Jateng Meminta Pemda Memprioritaskan Perawat Honorer menjadi PPPK
Merespons informasi tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung bereaksi. Menurut Karo Humas BKN Satya Pratama, surat tersebut tidak benar.
"Surat yang mencatut nama Pak Deputi Suharmen itu hoaks. Tidak ada itu pengisian formasi CPNS kosong dari honorer," tegas Satya yang dihubungi, Sabtu (19/3).
Dia menambahkan, setiap rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diumumkan secara resmi.
Satya juga mengimbau agar para honorer untuk memantau laman resmi pemerintah.
"Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya," pungkasnya (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Sampaikan Kabar Baik Buat Guru Honorer, Hamdalah
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad