jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 944 guru di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sudah menerima surat keputusan pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK). Para guru itu sebelumnya lulus seleksi PPPK.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan SK pengangkatan para guru PPK tersebut diserahkan Jumat ini.
BACA JUGA: BKN Ungkap Penyebab Formasi PPPK Guru Kemenag Minim, Bikin Gemas
Dengan demikian, para guru sudah mendapat kepastian status sebagai pegawai pemerintah.
"Kami bersyukur semuanya berjalan lancar. Kami harapkan mereka bisa mengabdi dengan sebaik-baiknya," tutur Ibnu di Banjarmasin, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Komisi X DPR Dorong Formasi dan Afirmasi Pustakawan PNS maupun PPPK
Menurut dia, meskipun sudah ada PPPK yang lulus seleksi, tetapi jumlah kuota di Banjarmasin masih belum terpenuhi.
Dia mengatakan kuota bagi Kota Banjarmasin untuk penerimaan guru PPPK ini sebanyak 1.339 orang.
BACA JUGA: Pesan Wali Kota Arief kepada Ratusan CPNS 2021 yang Menerima SK: Jadikan Pekerjaan Sebagai IbadahÂ
"Artinya masih tersisa sekitar 400 kuota yang masih belum terpenuhi," ungkap Ibnu Sina.
Oleh karena itu, Ibnu Sina menuturkan masih ada peluang bagi yang belum lulus tes seleksi tahap satu dan dua. Sebab, akan ada seleksi tahap ketiga.
"Jadi, jangan berkecil hati yang belum lulus, tetap semangat, jika rezeki tak akan ke mana," katanya.
Ibnu mengungkapkan anggaran untuk kesejahteraan bagi guru PPPK ini cukup besar digelontorkan pemerintah. Apabila semua semua kuota terpenuhi, jumlahnya mencapai Rp 60 miliar per tahunnya.
Sebab, lanjut dia, PPPK memiliki status yang sama dengan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya.
"Hanya yang membedakan mereka tidak mendapatkan dana pensiun," ujarnya.
Ibnu berharap yang sudah meraih keberhasilan dapat status PPPK ini agar bekerja sebaik-baiknya, berprestasi dan memenuhi target pendidikan nasional. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi