BKN Ungkap Penyebab Formasi PPPK Guru Kemenag Minim, Bikin Gemas

Jumat, 08 April 2022 – 21:21 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 untuk Kementerian Agama sangat minim.

Tercatat hanya 27.303 formasi guru pendidikan agama Islam (PAI) yang diperoleh Kemenag. Namun, ternyata ada cerita di balik minimnya formasi PPPK untuk Kemenag itu.

BACA JUGA: Besok Pagi Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka, Cek Link di Sini

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, minimnya formasi tersebut karena Kemenag termasuk instansi yang pasif mengajukan formasi.

Tidak hanya formasi, kata Bima, untuk usulan penetapan NIP PPPK dari honorer K2 juga belum diajukan Kemenag.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kebijakan Terbaru MenPAN-RB Bikin Senang, Berembus Kabar soal Kenaikan Gaji PNS, Faktanya?

"BKN dan KemenPAN-RB sangat aktif meminta Kemenag agar segera mengajukan usulan, tetapi ya,  mereka lambat," ujar Bima Haria, Jumat (8/4).

Bima juga mengungkapkan Kemenag tidak memiliki data guru honorer selengkap Kemendikbudristek. Hal tersebut menyulitkan BKN untuk melakukan verifikasi validasi data.

BACA JUGA: Ternyata, Kemenag Belum Usulkan NIP PPPK 2021 dari Honorer K2, Ada Apa?

Dia membandingkan dengan Kemendikbudristek yang gencar mengusulkan formasi PPPK 2021 sampai 2022. Formasi 1 juta di 2021 dan 758 ribu lebih untuk PPPK guru 2022 melalui pembahasan panjang.

"Jadi, BKN dan KemenPAN-RB bukannya enggak mau kasi formasi untuk guru Kemenag, tetapi kasikan dulu usulannya ke kami. Setelah itu kami proses," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain, mengungkapkan kebutuhan PPPK mencapai 242.080.

Khusus untuk GTK Madrasah, kata Zain, kebutuhannya sebanyak 192.008 guru. 

Zain menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BKN, dan Kementerian Dalam Negeri.(Kemendagri) sedang mengajukan usulan kuota PPPK guru dan tenaga kependidikan (tendik) Kemenag RI tahun 2022.

"Ini menjadi angin segar bagi para guru non PNS dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa," ujar Zain, Rabu (6/4).

Selain PPPK, Zain mengungkapkan adanya kebutuhan guru PNS berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya menjadi 192.008 orang.

Perinciannya adalah 46.647 dari RA, 91.778 dari MI, 42.773 dari MTS, dan 10.850 dari MA/K. 

Zain menerangkan, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS.

Sebab, sebanyak 83,44 persen guru Madrasah adalah guru honorer. Data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah. 

“Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tendik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp 12,2 triliun,” ucapnya.

Pada seleksi PPPK 2021, Kemenag menyiapkan kuota sebanyak 27.303 untuk guru agama yang sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbudristek. 

Selain jumlah tersebut, Kemenag juga menyiapkan kuota bagi guru honorer K2 yang merupakan sisa dari PPPK 2019.

Zain menjelaskan, terdapat guru madrasah honorer K2, yang sudah lolos seleksi administrasi sebanyak 9.144 orang.

Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 7.380 guru honorer K2.

"Insyaallah PPPK 2021 dari guru honorer K2 akan menerima SK bulan April," pungkas Zain. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan BKN soal Penyebab SK PPPK Belum Terbit Meski NIP Sudah Ada, Honorer Harus Tahu


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler