95 Persen Kecelakaan Angkutan Penyeberangan di Dunia Terjadi di Perairan Domestik

Selasa, 26 Oktober 2021 – 19:31 WIB
Bimbingan Teknis Kelaiklautan Kapal Penyeberangan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Hotel Mercure BSD Serpong, Tangerang Selatan. Foto: Dokumentasi Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Angkutan penyeberangan domestik berperan penting dalam mendukung pergerakan orang dan barang di berbagai belahan dunia.

Namun mirisnya, 95 persen kecelakaan angkutan penyeberangan di dunia terjadi di perairan domestik.

BACA JUGA: Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Marine Inspector Lewat Bimtek Kelaiklautan Kapal Penyeberangan

Kondisi itulah yang mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggelar bimbingan teknis kelaiklautan kapal penyeberangan bagi marine inspector (inspektur kelautan) dan asisten marine inspector.

Pelaksana tugas Kepala Seksi Sarana Penyeberangan Aminuddin Anhar menyampaikan bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi marine inspector dan asisten marine inspector yang profesional dan menambah kemampuannya dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

BACA JUGA: Gapasdap Ungkap Penyebab Transportasi Angkutan Penyeberangan Tidak Efisien

"Melalui bimtek ini kami berharap para peserta dapat menambah kemampuannya khususnya mengenai pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan," kata Aminuddin.

Bimtek yang berlangsung 26-29 Oktober di Hotel Mercure BSD Serpong, Tangerang Selatan itu diikuti 54 peserta.

BACA JUGA: Kemenhub Resmikan Pelayaran Perdana Lintas Penyeberangan di Pelabuhan Patimban

"Mereka ada yang hadir secara fisik maupun virtual," terangnya.

Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.988/AP.402/DRJD/2021 tentang Kapal Angkutan Penyeberangan, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan.

Pelaksana Tugas Kasubdit Sarana Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Bambang Siswoyo menjelaskan di dalam regulasi tersebut diatur fungsi kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan.

"Ada aspek keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan kapal, status hukum kapal, garis muat dan pemuatan kapal, dan manajemen keselamatan kapal,” sebutnya.

Dua narasumber dihadirkan, yaitu Adi Wijaya dari KSOP Kelas I Banten dan Andi Nur Ali dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Peserta bimtek juga akan diajak melakukan praktek lapangan ke Pelabuhan Penyeberangan Merak yang dijadwalkan Kamis (28/10). (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler