95 Ribu Rumah Dapat Bantuan Stimulan, Ini Syaratnya

Rabu, 24 Februari 2016 – 18:15 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 95 ribu rumah akan mendapatkan bantuan dari pemerintah bernama ‎Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. BSPS 2016 ini untuk peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan baru.

Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR Hardi Simamora mengungkapkan, target 95 ribu rumah ini meliputi 75 ribu unit melalui usulan SNVT yang ada di daerah.

BACA JUGA: Fakta: Koperasi Masih Kesulitan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Selain itu, ada juga dua ribu unit rumah dari skala prioritas untuk usulan dari kementerian atau lembaga lain, korban bencana, usulan aspirasi dari DPR dan program nasional.‎

"Usulan data penerima BSPS 2016 paling lambat diterima Maret, agar pelaksanaan BSPS bisa segera dimulai di daerah-daerah.‎ Bila lebih dari Maret, usulan tersebut baru dilaksanakan tahun depan,” jelas Hard, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Didatangi Bos H&M, Jokowi Dapat Masukan soal Industri Busana

Penerima bantuan BSPS harus memenuhi syarat dan ketentuan. Di antaranya ialah harus warga negara Indonesia, memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah. (esy/jpnn)

BACA JUGA: BKPM Desak PLN Segera Atasi Krisis Listrik di Kupang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maybank Cemerlang, Raih Laba Bersih Rp 1,14 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler