Fakta: Koperasi Masih Kesulitan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Rabu, 24 Februari 2016 – 16:53 WIB
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Wayan Dipta (tengah) saat meninjau KUD Karya Nyata, di Lombok Timur, NTB, Selasa (23/2). Foto: Humas Kemenkop UKM for JPNN.com

jpnn.com - LOMBOK TIMUR - Pemerintah daerah masih memandang koperasi tak lebih baik dibanding swasta. Terbukti, banyak pemda yang memberikan alokasi pupuk lebih besar dibanding ke koperasi.

"Koperasi sebenarnya punya kemampuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi yang lebih besar, baik secara finansial maupun operasional penyalurannya," kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Wayan Dipta saat meninjau KUD Karya Nyata, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Selasa (23/2).

BACA JUGA: Didatangi Bos H&M, Jokowi Dapat Masukan soal Industri Busana

KUD Karya Nyata merupakan salah satu distributor pupuk bersubsidi di NTB. KUD ini mendistribusikan untuk wilayah kecamatan Wanasaba dan Suralaga. 

Wayan mengatakan sistem distribusi pupuk bersubsidi juga belum tertata baik. Saat ini distribusi pupuk bersubsidi urea dan non urea dalam satu rayon tidak dilayani satu distributor. 

BACA JUGA: BKPM Desak PLN Segera Atasi Krisis Listrik di Kupang

"Dua distributor menyalurkan pupuk jenis urea dan non urea dalam satu wilayah. Seharusnya distribusi dua jenis pupuk tersebut bisa dilayani oleh satu distributor. Ini berimbas kepada petani karena kebutuhannya tidak dipenuhi pada saat bersamaan," tegas Wayan.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan protes karena pola distribusi tersebut tidak efisien. Padahal semestinya penyaluran pupuk urea dan non urea bergandengan.

BACA JUGA: Maybank Cemerlang, Raih Laba Bersih Rp 1,14 Triliun

Ketua KUD Karya Nyata Aswil Mizan mengungkapkan jatah penyaluran pupuk bersubsidi oleh koperasi memang sangat kecil. Penyaluran pupuk bersubsidi masih dikuasai oleh swasta. Satu distributor swasta bisa mendapatkan alokasi pupuk hingga puluhan ribu ton.

"Koperasi sanggup menyalurkan alokasi pupuk bersubsidi yang lebih besar. Tapi, bersaing swasta untuk mendapatkan alokasi sulit karena Pemda yang mengatur alokasinya," tegas Aswil.  

Sekretaris KUD Karya Nyata Lalu Khairil Azmi menegaskan, koperasi terbukti mampu memberikan pelayanan lebih baik kepada pengecer dibandingkan swasta. "Kalau distributor swasta ada uang baru ada barang, koperasi sebaliknya. Antar barang dulu baru uang. Kami juga mengantarkan sekalipun pesanan dari pengecer kecil. Koperasi juga tidak berani melakukan pelanggaran, termasuk menjual pupuk sesuai dengan harga yang ditetapkan," katanya. 

KUD Karya Nyata yang asetnya mencapai Rp 50 miliar, mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi pada 2016, sebanyak 1.282 ton (urea) dan  966 ton (non urea). Sebelumnya pada 2015, KUD Karya Nyata merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi 770 ton (urea) dan 1.120 ton (non urea).

KUD kembali menyalurkan pupuk bersubisidi mulai pada 2015, atas inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM. Tercatat 274 KUD dari 2.485 distributor telah menyalurkan pupuk bersubsidi.

Kementerian juga telah mengusulkan lagi sebanyak 170 koperasi dan 1.196 koperasi sebagai pengecer. Secara bertahap, peran KUD sebagai distributor pupuk bersubsidi akan ditingkatkan hingga 50%. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Pos Anggaran Ini Tak Bisa Diutak-atik, Lainnya Boleh Dipangkas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler