966 Bidan PTT Berebut Status ASN

Minggu, 24 Juli 2016 – 08:41 WIB
Aksi bidan PTT menuntut pengangkatan di Jakarta beberapa bulan lalu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SERANG – Sebanyak 966 bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) se-Banten berebut menjadi aparatur sipil Negara (ASN). Mereka mengikuti ujian tes kompetensi dasar (TKD) yang dilaksanakan di SMKN 1 Kota Serang pekan ini.

Ketua Sub Tim Pengadaan Seleksi CPNS Bidan PTT Kemenkes Banten Een Sukaedah mengatakan, bidan PTT yang telah lulus seleksi administrasi telah mengikuti ujian TKD sesuai dengan jadwal yang ditentukan. “Semua PTT yang penuhi syarat kita persilahkan, tapi dari yang lulus administrasi dan mendapat nomer tes ada 966 orang,” katanya di sela-sela pelaksanaan ujian TKD CPNS Bidan PTT Kemenkes se-Banten di SMKN1, Kota Serang, Sabtu (23/7).

BACA JUGA: Mandi Ditemani Pacar, Bule Kanada Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Ia mengaku, pihaknya hanya menjalankan teknis pelaksanaan tes. Mengenai konten materi dan formasi yang akan diterima menjadi kebijakan panitia seleksi nasional, yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Agustus mendatang. “Soal kelulusannya itu kebijakan dari pusat, kita hanya pelaksana teknis tes, termasuk formasi berapa yang akan diterima kita juga belum tahu,” kata Direktur Poltekes Kemenkes Banten ini.

Secara teknis, lanjut Een, pelaksanaan tes dilaksankan dua gelombang, pada Sabtu (23/7) dan Minggu (24/7). Untuk per ruangan diisi oleh 30 sampai 35 peserta yang diawasi oleh tiga petugas pengawas dari Poltekes Kemenkes Banten Banten, Lembaga penjaminan mutu pendidikan dan tim ahli teknologi infomarsi.

BACA JUGA: Hujan pun Mendatangkan Uang buat Amir...

Kasubag Penilaian Kinerja dan Dukungan Informasi Kepegawaian pada Biro Kepegawaian Kemenkes Aang Abu Azhar mengatakan, secara nasional peserta yang mengikuti tes sebanyak 43.268 orang. “Dalam tes ini kita menggunkan sistem perangkingan dan dinilai sekaligus hasilnya ditentukan oleh Panselnas,” katanya.

Ia mengaku, belum tidak mengetahui pasti jumlah formasi yang akan diterima, sebab formasi penerimaan ditentukan oleh Kementerian Aparatur Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Tapi, Panselnas bersama Kemenkes melalui Pemda akan mengumumkan hasilnya pada 12 Agustus,” katanya.

BACA JUGA: Kepala Seorang Pria Terpisah dari Badannya di Rel Kereta

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2000 junto PP Nomor 11 tahun 2002 tentang Pengadaan PNS, bahwa tenaga medis diusia 35 tahun akan diangkat jadi PNS. Sementara, untuk yang usia di atas 35 tahun akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (P3K). 

Secara nasional, kata dia, dari seluruh jumlah peserta yang mengikuti tes, tercatat ada sekira 38 ribu peserta tang berusia di bawah 35 tahun. “Kalau Banten sendiri, kita belum tahu jumlahnya. Tapi kita usahan semua bisa diangkat semua jadi PNS meski dilakukan secara bertahap sembari kita menunggu PP baru yang sedang dalam tahap digodok Kemenpan RB,” kata Aang.

Hadir melakukan pemantauan secara langsung, Kasubag Evaluasi Informasi dan Humas Isnpektorat Jenderal Kemenkes Diah Nursianti mengatakan, pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Yang kami temukan di lapangan berjalan lancar dan koordinasi Panlok cukup baik,” katanya.

Dalam seleksi tersebut, pihaknya membuka pengaduan umum bagi peserta yang merasa ada indikasi kecurangan. “Misalnya ada ada pengaduan dan komplain karena peserta menganggap prosesnya tidak sesuai. Termasuk pengaduan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, nanti kita dari Irjen akan tindak lanjuti. Sebab, rekruitmen ini terbuka untuk bidan PTT dan tidak dipungut biaya,” kata Diah. (mg04/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Hasil Kondangan Mengecewakan, Pernikahan Cuma Berumur 2 Pekan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler