jpnn.com - 98 Kepala Sekolah Diperiksa Polda. Ada Apa?
CILACAP-Tujuh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, memeriksa beberapa kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Cilacap.
BACA JUGA: Kisah Mengharukan Anak Tukang Becak Raih Gelar Master
Tim dari Polda Jateng yang datang sejak pagi di Kantor Disdikpora Cilacap, menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BG 1110 AE serta mobil Toyota Kijang bernomor polisi AA 8168 EM.
Para penyidik menggunakan ruang aula di sisi timur gedung Disdikpora Cilacap untuk memeriksa sejumlah kepala sekolah.
BACA JUGA: SMA/SMK Lebih Siap, UN Online Tetap Diberlakukan
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 98 kepala sekolah akan diperiksa secara marathon hingga 13 Februari mendatang.
Diduga, pemeriksaan tersebut terkait dengan penggunaan dana APBN II tahun 2012 yang digunakan untuk dana rehab gedung SD di Kabupaten Cilacap. Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 3,5 milliar.
BACA JUGA: Diprotes, UN Online SMP Akhirnya Ditiadakan
Salah satu Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pemeriksaan dari penyidik Dirkrimsus Polda Jateng Unit Tipikor itu mengklarifikasi persoalan dana bantuan renovasi gedung Sekolah Dasar Negeri yang bersumber dari dana APBN II tahun anggaran 2012.
Adanya dugaan penyelewengan pada dana rehab tersebut mencuat setelah Penyidik Polda dan BPKP Jateng melakukan Audit pada 2013 lalu. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekasi Terancam Krisis Guru
Redaktur : Tim Redaksi