A Gantung Diri di Kamar Mandi, Pihak Keluarga Jeli, Terungkap Fakta Mengagetkan

Jumat, 05 Februari 2021 – 08:47 WIB
MR (tengah), pembunuh pria berinisial A di Kampung Srengseng Kaliabang, Kabupaten Bekasi, saar diamankan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (4/2). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Seorang pria berinisial A (45) yang ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, Kampung Srengseng Kaliabang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata korban pembunuhan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pelaku berinisial MR (38), membunuh korban dengan gunting pada Selasa (2/2).

BACA JUGA: 5 Fakta Pembunuhan Berencana terhadap AD oleh Seorang Guru Ngaji, Sadis

"Dilakukan pelaku MR kepada korban inisial A di rumah korban," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Pembunuhan yang dilakukan pelaku terungkap, berawal dari kecurigaan keluarga korban yang menemukan luka tusuk pada tubuh koban.

BACA JUGA: Dua Pembunuh Awan Hamzah Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Ini Motifnya

Korban mulanya ditemukan dalam keadaan tergantung di kamar mandi rumahnya, seolah melakukan bunuh diri.

Keluarga korban yang menemukan luka tusuk pun curiga dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Amien Rais: Minta ke China Saja, Jangan Usik Uang Umat Islam

"Laporan pertama diduga bunuh diri, dilaporkan ke keluarga korbannya. Diduga bunuh diri ternyata ada kecurigaan kakak korban dari bekas-bekas luka yang ada," ujar Hendra.

"Dari laporan, tiga jam berikutnya kami sudah menemukan pelaku," sambung Hendra.

MR pun ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi.

Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (mcr1)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler