AA Edarkan Narkoba Pakai Modus Baru, Sasarannya Mahasiswa

Minggu, 20 Juni 2021 – 20:23 WIB
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba saat jumpa pers di Mapolres Lombok Barat, NTB, Jumat (18/6/2021). Foto: ANTARA/HO/Polres Lobar

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Seorang oknum sopir Lombok Taksi (Blue Bird Group) berinisial AA, 50, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba dengan menyasar kalangan mahasiswa.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo mengatakan terduga pelaku merupakan salah seorang sopir perusahaan taksi nasional yang beroperasi di Pulau Lombok.

BACA JUGA: Kampung Narkoba Digerebek Lagi, Kapolda Tegas Bilang Begini

"Terduga pelaku diamankan di Dusun Parampuan Timur, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Kamis (17/6)," katanya di Lombok Barat, Jumat (18/6).

Pelaku merupakan warga Dusun Tampar Ampar, Desa Jontelak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA: Enam Oknum Prajurit TNI AL Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya

Selain mengamankan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti terdiri atas serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 17.2 gram, timbangan, alat-alat untuk menggunakan sabu-sabu, dan uang tunai Rp8 juta.

Bagus menjelaskan modus operandi yang dilakukan terduga pelaku dengan cara menjadi sopir taksi dan melakukan transaksi narkoba di dalam mobil yang dioperasikan.

BACA JUGA: Berita Duka: Ibu Mertua Tito Karnavian Meninggal Dunia

"Artinya, para pembeli dari tersangka ini diasumsikan seperti penumpang taksi, ini merupakan satu modus operandi yang sangat rapi dan disesuaikan dengan aktivitas rutinnya," ucapnya.

Ia menegaskan atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Lombok Barat untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Bagus.

Tersangka AA yang dimintai keterangan wartawan mengakui telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali di mana pembelinya mahasiswa.

"Keuntungan setiap gram Rp900 ribu. Selain dijual, saya juga menggunakan sabu-sabu," tuturnya.

Manajer Pool Lombok Taksi Amir Muslim mengakui jika ada oknum sopir yang ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Ia mendukung upaya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

"Perusahaan tegas terhadap oknum karyawan yang melanggar hukum, tidak hanya narkoba, tetapi terlibat penganiayaan atau kriminal lain," kata Amir.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler