jpnn.com - ARTIS peran Elma Theana memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (20/9). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti.
Elma hadir bersama pengacaranya, Ina Rachman sekitar pukul 14.30 WIB. Perempuan 41 tahun itu mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh KPAI. "Insya Allah, bismillah," katanya.
BACA JUGA: Pengacara Irman: Mana Ada Orang Bersedia Dicopot
Meski begitu, Elma belum tahu apa yang akan ditanyakan kepada dirinya. "Hari ini menghadiri undangan. Saya enggak tahu pertanyaan seperti apa," ucapnya.
Seperti diberitakan, KPAI menerima pengaduan terkait dugaan kejahatan seksual terhadap delapan anak yang dilakukan Gatot pada Selasa (13/9). Pengaduan itu disampaikan oleh tim pengacara Elza Syarief.
BACA JUGA: Tok Tok Tok... PT DKI Perberat Hukuman untuk Saipul Cabul
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, anak-anak yang menjadi korban dugaan tindak kejahatan seksual oleh Gatot lebih dari satu orang. Karena itu, perlu dilakukan rehabilitasi untuk menghilangkan trauma pada anak-anak yang menjadi korban.
"Korban tidak hanya satu," kata Asrorun di kantor KPAI, Jakarta.
BACA JUGA: Desmond Prediksi Internal PDIP Bakal Bergejolak kalau Mega Pilih Ahok
Sedangkan Elza menyatakan, pihaknya mengadukan dugaan tindak kejahatan seksual itu dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban. Pasalnya, anak-anak yang menjadi korban mengalami trauma luar biasa.
"Jadi ini tak sekadar masalah hukum, tapi lebih pada psikologi," tutur Elza. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gambar Atlet Renang Diblur, Anggota Komisi I Protes ke KPI
Redaktur : Tim Redaksi