jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Putra menyatakan materi tayangan televisi yang sudah disensor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam kenyataannya tidak layak tonton di daerah-daerah.
Karena itu, Supiadin meminta KPI Daerah untuk melakukan sensor materi tayang televisi.
BACA JUGA: Nur Alan Melawan KPK Melalui Praperadilan
"KPI Makassar meminta pihaknya dilibatkan dalam proses sensor materi acara televisi. Sebab hasil sensor KPI Pusat yang ditayangkan sejumlah televisi, ternyata ada yang tidak cocok dengan kultur daerah," kata Supiadin, saat rapat dengan KPI Pusat, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (20/1).
Melibatkan KPID dalam proses sensor kontens televisi lanjutnya, hendaknya diletakan sebagai bagian dari penguatan institusi KPI.
BACA JUGA: Bidan Desa Salahkan Birokrat dan Politikus Busuk
"Saat saudara-saudara uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, kan sudah janji untuk meningkatkan peran dan fungsi KPI. Usul saya, melibatkan KPID merupakan salah satu bentuk penguatan itu," usul politikus Partai NasDem itu.
Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat XI meminta penjelasan KPI soal sensor yang tidak kontekstual misalnya dalam siaran olahraga renang.
BACA JUGA: Dirnarkoba Bali Terjerat OTT Kasus Pemotongan Anggaran dan 86 Kasus Narkoba
“Tentang sensor yang tidak kontekstual, ya namanya olah raga renang itu memang pasti pakai pakaian renang. Lah, kenapa itu diblur?” tanya dia.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Garap Jaksa Kejari Padang
Redaktur : Tim Redaksi