jpnn.com - JAKARTA -- Irman Gusman akan dicopot dari jabatan ketua DPD karena menyandang status tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula Perum Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat 2016. Bersediakah Irman melepaskan jabatannya?
Pengacara Irman, Tommy Singh, dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengurusi masalah politik. Namun, saat ditanya apakah Irman bersedia dicopot dari jabatannya karena berstatus tersangka, Tommy menjawab tegas.
BACA JUGA: Tok Tok Tok... PT DKI Perberat Hukuman untuk Saipul Cabul
"Mana ada orang bersedia dicopot," tegas Tommy di kantor KPK, Selasa (20/9).
Ia mengaku Irman memang tidak bercerita soal jabatan ketua DPD kepadanya. Menurut Tommy, kliennya saat ini tengah fokus menghadapi kasus hukum. "Dia kan fokus ini saja," katanya.
BACA JUGA: Desmond Prediksi Internal PDIP Bakal Bergejolak kalau Mega Pilih Ahok
Seperti diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPD dalam rapat pleno, Senin (19/9) malam memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatan ketua DPD.
Irman lengser setelah ditangkap dan ditahan KPK karena dugaan menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi sebesar Rp 100 juta. Suap diberikan karena Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapat kuota distribusi gula Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar 2016. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Gambar Atlet Renang Diblur, Anggota Komisi I Protes ke KPI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nur Alan Melawan KPK Melalui Praperadilan
Redaktur : Tim Redaksi