ABA Batalkan Gugatan, Kerja Sama Bisnis dengan Style Theory Berlanjut

Senin, 09 Agustus 2021 – 12:40 WIB
Ilustrasi bisnis laundry. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - PT Mode Teknologi Indonesia (MTI) atau Style Theory kembali melanjutkan kerja sama dengan PT Adhikara Bangun Abadi (ABA).

Kerja sama terbaru ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dan penetapan resolusi Perjanjian Layanan Binatu yang adil dan setara bagi kedua belah pihak.

BACA JUGA: Tagihan Macet, ABA Somasi Perusahan Fesyen Asal Singapura

Pernyataan ini disampaikan kedua pihak yang diwakili oleh Chris Halim selaku Direktur MTI dan Armando Ong, Direktur ABA.

"Perjanjian baru ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 28 Juli 2021," demikian pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Senin (9/8).

BACA JUGA: Rekan Bisnis Wanprestasi, Perusahaan Laundry Ajukan Gugatan

Dalam kesepakatan tersebut ABA tidak akan mengajukan gugatan kepada MTI.

"Kedua belah pihak akan melanjutkan hubungan di masa depan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi bersama," lanjut pernyataan itu.

BACA JUGA: Crazy Rich Surabaya Ini Sukses Kembangkan Bisnis Fesyen di Masa Pandemi

ABA, lebih dikenal dengan merek Beyond, adalah perusahaan laundry yang beroperasi di Jabodetabek, memiliki fasilitas laundry & dry-cleaning, dan memberikan layanan kepada MTI (Style Theory).

Adapun, MTI atau yang dikenal dengan Style Theory, merupakan bisnis Fashion Rental Startup dan juga perpanjangan dari operasi bisnis Style Theory Singapura. MTI mulai hadir di pasar Indonesia pada 2017.

Sebelumnya, ABA berniat untuk menuntut kepailitan MTI atas dugaan kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban pelunasan tagihan dan tunggakan.

MTI disebutkan memiliki tunggakan sebesar Rp118,97 miliar kepada ABA. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler