Abdul Latif Imron Serahkan Berkas Gelar Pahlawan Nasional Syaichona Kholil kepada Risma

Jumat, 23 April 2021 – 05:15 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron saat menyerahkan berkas pengajuan gelar kepahlawanan Syaichona Kholil Bangkalan ke Mensos RI Tri Rismaharini (Antara/Humas Bangkalan)

jpnn.com, BANGKALAN - Upaya menjadikan tokoh ulama asal Madura, Jawa Timur (Jatim), Syaichona Muhammad Kholil sebagai Pahlawan Nasional terus dilakukan.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron datang menemui Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (22/4).

BACA JUGA: MUI Dukung Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Syaikhona Kholil

Latif menyerahkan langsung berkas pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Syaichona Kholil kepada mensos yang karib disapa Bu Risma itu.

"Saya menyampaikan secara langsung kepada Mensos RI Tri Rismaharini agar prosesnya (pemberian gelar Pahlawan Nasional) cepat dan bisa segera dikaji oleh pemerintah pusat," kata Latif di Bangkalan, Madura, Jatim, Kamis (22/4).

BACA JUGA: Syaikhona Kholil Diusulkan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia menjelaskan berkas yang diserahkan antara lain naskah akademik hasil kajian para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Jatim tentang peran kepahlawanan Syaichona Kholil Bangkalans.

Kemudian, rekomendasi bupati Bangkalan dan gubernur Jawa Timur, serta pernyataan dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan Syaichona Kholil menjadi Pahlawan Nasional. Berkas yang diserahkan ke Mensos Risma itu telah dikoreksi oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jatim.

BACA JUGA: Mensos Risma: Kami Telah ‘Menidurkan’ 21,156 Juta Data Ganda

"Sesuai ketentuan, berkas usulan gelar pahlawan Syaichona Kholil Bangkalan itu akan diteliti dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan," katanya.

Abdul Latif Imron berharap pada 10 November 2021 nanti, tokoh ulama Madura tersebut sudah bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Sebelumnya dalam acara seminar tentang kepahlawanan Syaichona Kholil Bangkalan, Kepala Dinas Sosial Pemprov Jatim Alwi menjelaskan kriteria penilaian dalam penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, antara lain pernah memimpin atau melakukan perjuangan dalam bentuk apa pun untuk mencapai, merebut, dan mempertahankan kemerdekaan.

Selanjutnya, kata dia, tokoh itu tidak pernah menyerah kepada musuh pada masa perjuangan.

Kemudian, pernah memberikan pemikiran yang menunjang pembangunan nasional, dan meningkatkan harkat martabat bangsa.

Serta pernah melakukan perjuangan yang memiliki jangkauan luas dan berdampak nasional.

Syaichona Muhammad Kholil lahir di Bangkalan 25 Mei 1835 dan wafat 23 April 1925 di Pesarean Mertajasih, Bangkalan, Madura, Jatim.

Peran besar Syaichona Muhammad Kholil merintis dan melestarikan pesantren yang merupakan bukti konkret keterlibatannya menyebarkan ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah.

Kontribusi yang diberikan Syaichona Kholil melalui jalur pendidikan pesantren, utamanya keberhasilannya dalam mencetak kader ulama besar yang berkualitas.

"Mbah Kholil", sapaan karib Syaichona Kholil ini, merupakan ulama yang dinilai istikamah dalam menyuburkan tasawuf ahlussunnah wal jamaah yang menjadi pijakan dunia pesantren sehingga tetap berada di jalur bingkai syariat, tarikat, hakikat dan makrifat.

Dia juga menjadi promotor gerakan masyarakat Madura dan Jawa Timur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, hingga terbentuknya organisasi keagamaan yang besar, yaitu Nahdlatul Ulama (NU). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Bingung Namanya Masuk Bursa Capres 2024


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler