jpnn.com, PESAWARAN - Abdul Rohim, 24, warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, pada Minggu (27/12) sekitar pukul 10.30 wib.
Ia terjatuh dari tebing air terjun di Hutan Kawasan Wan Abdurahman Register 19 Gunung Betung, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.
BACA JUGA: Mahasiswi Penumpang Travel Disuruh Duduk Dekat Sopir, di Tengah Perjalanan Dipaksa Begituan
Saat itu korban tengah menuju perkemahan air terjun tersebut, pada Sabtu (26/12) sekitar pukul 21.00 wib bersama tiga rekannya dan menginap di sana.
Minggu (27/12) sekitar pukul 10.00 wib korban dan tiga rekannya pergi menuju tebing air terjun untuk melihat pemandangan.
BACA JUGA: Napi Kasus Pembunuhan Tewas Mengenaskan di Dalam Sel
Namun nahas, pada saat melihat pemandangan diri tebing air terjun, korban terpeleset sehingga korban terjatuh ke sungai dengan ketinggian sekitar 10 meter.
Kemudian rekan-rekan korban menghampiri korban dan ditemukan korban dalam keadaan tergeletak dan tidak sadarkan diri.
BACA JUGA: Dooor! Peluru Senapan Angin Tetangga Nyasar Kepala, Bocah 10 Tahun Tewas
Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang sebelah kanan yang diduga akibat terbentur benda keras.
Selanjutnya korban dibawa ke pos jaga. Dan setelah tiba di pos korban dalam keadaan meninggal dunia. Korban pun dibawa ke RSUD Pesawaran untuk melakukan tindakan medis.
Hal itu pun dibenarkan Agus Riyanto Koordinator Pos Penjagaan Gunung Betung.
“Ya benar ada yang jatuh dan meninggal tadi, saya dapat informasi sekitar pukul 10.30 wib,” ujarnya Minggu (27/12).
Untuk kronologi kejadiannya, Agus pun mengaku tidak mengetahuinya, karena saat kejadian dirinya tengah berada di Pos Penjagaan yang berjarak sekitar dua kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korban dibawa teman-temannya Camp Kemah, kemudian petugas pos pun ke atas untuk membawa korban ke Pos Penjagaan untuk dibawa kerumah sakit. Waktu itu katanya masih hidup namun saat dibawa ke Camp meninggal,” terangnya.
Agus pun mengungkapkan, pihak Kepolisian dan Polisi Hutan (Pol-Hut) telah datang ke TKP untuk meminta keterangan.
“Kalau ditutup kayaknya tidak. Karena ini diduga kelalaian sendiri,” tuturnya.
Sebab, TKP jatuhnya korban merupakan tempat yang dilarang untuk di daki.
BACA JUGA: Buronan Kasus Pembunuhan Pensiunan PNS Akhirnya Menyerahkan Diri, Nih Penampakannya
“Setiap pendaki sudah kita beri edukasi mengenai daerah yang boleh dan dilarang. Untuk atas air terjun itu memang dilarang. Sudah kami ingatkan dan dipasang papan larangan. Namun dari cerita rekan yang lain korban nekat naik meski telah dilarang dan disusul ketiga rekannya,” terangnya. (pip/wdi/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi