ABG 14 Tahun Disuruh Kerja di Tempat Karaoke

Selasa, 03 Oktober 2017 – 22:52 WIB
Razia tempat hiburan malam. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Dua gadis dijebloskan ke tahanan Polsek Kalipuro. Mereka diduga mempekerjakan anak baru gede (ABG) yang masih 14 tahun.

ABG berinisial NC itu dipekerjakan di sebuah rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi Warung Panjang.

BACA JUGA: Siram LC Karaoke dengan Air Keras, Dihukum 12 Tahun Bui

Dua remaja yang ditahan tersebut adalah Putri Rahmawati alias Nia dan Sahmul Laili alias Sasa yang sama-sama berusia 23 tahun.

Keduanya kini ditahan di Lapas Banyuwangi. Mereka dijerat pasal 761 jo pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 296 KUHP, dan pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Eksploitasi Ekonomi atau Seksual Anak dan Memudahkan Perbuatan Cabul dan Mucikari.

BACA JUGA: Baru 1,5 Bulan Jadi LC Karaoke, Mbak Febi Jadi Begini

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tegas Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi.

Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan NC yang bekerja di Wisma Citra 88 milik Nia di Warung Panjang, Desa Ketapang, Kalipuro.

BACA JUGA: LC Karaoke Cantik Ditemukan Tewas di Ruang Rias

Menerima informasi tersebut, anggota Polsek Kalipuro yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Agus Suprapto langsung mendatangi tempat hiburan malam tersebut.

Benar saja, pada Sabtu (30/9) pukul 01.00 polisi mendapati NC sedang berada di dalam wisma dan ditemani Sasa, teman pria yang baru dikenalnya sebulan lalu.

"Tersangka Sasa diduga menggauli korban selama kabur dari rumah sejak awal bulan lalu," ujar Agus.

Dari hasil wawancara, Sasa mengaku hanya mengantarkan korban. Awalnya, Sasa dan korban menjalin pertemanan di Facebook sejak sebulan lalu.

Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi menjelaskan, korban masih berusia 14 tahun lebih 10 bulan dan disuruh bekerja di Wisma Citra 88 milik tersangka Nia.

"Dalam kasus tersebut, tersangka diduga mempekerjakan anak di bawah umur dan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak," ujar Supriyadi. (kri/aif/c21/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Polisi Selamatkan Enam Orang Korban


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler