Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Polisi Selamatkan Enam Orang Korban

Sabtu, 02 September 2017 – 09:19 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di Karaoke Pelangi, Batuaji, Batam, Kepri, Jumat (25/8) lalu.

Dari enam orang korban yang diselamatkan terdapat satu orang anak masih di bawah umur, Ar, 17.

BACA JUGA: Geber Gas Motor, Dua Pemuda Bonyok Diamuk Geng Motor

Barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, nota, buku order, dan dua unit ponsel.

"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (1/9).

BACA JUGA: Polda Kepri Ungkap Kasus Eksploitasi Anak ABG

Dia mengatakan, tersangka yang telah ditetapkan itu atas nama Wiwin dan Sihombing. Keduanya ditengarai sebagai pemilik dan pengelola Karaoke Pelangi tersebut.

Lutfi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Disebutkan, Karaoke Pelangi tak hanya menyediakan fasilitas untuk bernyanyi, tapi juga aktivitas esek-esek. Setelah ditelusuri, informasi tersebut benar adanya.

BACA JUGA: Hamdalah, Batam Terpilih Kembali Jadi Tuan Rumah Sirnas 2017

"Ada eksploitasi seksualnya juga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini," tutur Lutfi.

Saat ini, Ar dan lima korban lainnya dititipkan polisi di tempat LSM Embun Pelangi. Lutfi menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan LSM tersebut untuk memulangkan para korban.

"Mereka ini semuanya dari Jambi, akan kami pulangkan dalam waktu dekat."

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2, 12, 17 Undang-undang Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Junto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada pasal 2 UU tentang Pidana Perdagangan Orang disebutkan para pelaku terancam hukuman paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun dengan denda Rp 600 juta.

Lutfi menuturkan, setiap kasus yang melibatkan anak, selalu menjadi atensi Polda Kepri. Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut, dengan harapan tak akan terulang kembali hal serupa. "Selalu jadi prioritas kami," ujarnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak! Suhu Cabul Itu Ditangkap Bersama Dua Perempuan di Hotel


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler