ABG Bersama Pacar 10 Hari, Tiga Kali Begituan di Pemandian

Senin, 07 Desember 2015 – 05:44 WIB

jpnn.com - SIANTAR – Seorang pria inisial H (19), dilaporkan ke Polres Siantar oleh keluarga pacarnya, AN (15). Gara-garanya, sudah 10 hari AN tak pulang ke rumahnya.

Pantauan Metro Siantar (Jawa Pos Group), METRO, Minggu (6/12) sekira pukul 15.00 WIB, didampingi orangtua masing-masing, keduanya terlihat dibawa ke Mapolres Siantar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Gara-Gara Halangi Jalan, Sopir dan Kernet Bus Babak Belur Dikeroyok OKP

Namun, setelah menceritakan apa yang telah terjadi, ternyata lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Simalungun, tepatnya di Pemandian Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas.

Oleh karena itu, personel Polres Siantar pun menyarankan agar melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Simalungun. Usai mendengar penjelasan itu, bersama keluarganya, keduanya pun pergi meninggalkan Mapolres Siantar dan berencana menyelesaikan permasalahan tersebut di Mapolres Simalungun.

BACA JUGA: Mbah Dukun Gila, Janjikan Sakit Pasien Sembuh Empat Hari, eh.. Hari Pertama Dibakar Hidup-Hidup

Sebelum meninggalkan Mapolres Siantar, H yang coba ditanyai awak Metro Siantar mengatakan, mereka tertangkap oleh keluarga pacarnya tersebut saat sedang berduaan di sekitaran Taman Bunga Pematangsiantar pada Minggu (6/12) siang. “Tadi siang kami ditangkap bang di Taman Bunga,” ungkapnya.

Ditanya mengenai statusnya dengan AN, H mengakui bahwa mereka memang berpacaran.

BACA JUGA: Ditinggal Salat, Kaca Mobil Pengusaha Dipecah Maling

“Kami kenalan sudah sejak delapan bulan yang lalu bang. Pacaran kami,” ucap warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun ini. H mengakui sudah mencabuli pacarnya tersebut sebanyak tiga kali.

“Sudah tiga kali lah bang. Biasanya pun kami jumpa satu kali dua hari. Di Karang Anyer tiga-tiganya kejadiannnya itu bang. Di tempat pemandian itulah. Siang-siang kami melakukan itu,” ungkapnya.

Selama AN pergi meninggalkan rumahnya, H mengatakan bahwa mereka tidak tinggal bersama. AN membenarkan pernyataan H.  “Selama ini aku di Medannya, di tempat kawanku,” ujar warga Warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur ini.

Menanggapi permasalahan tersebut, MA (35), yang merupakan ayah AN mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum. “Ya akan diselesaikan lewat jalur hukumlah. Kita mau ke Polres Simalungun ini,” ujarnya sembari berlalu.

Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Isril Noer membenarkan bahwa pihaknya menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan di Mapolres Simalungun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Simalungun.

Pada pemberitaan sebelumnya, AN, salah seorang pelajar kelas X di salah satu SMA Negeri di Pematangsiantar tak pulang ke rumahnya sejak Jumat (27/11) pagi. Diduga kuat gadis yang baru berusia 15 tahun ini dibawa kabur oleh pacarnya.

Khawatir terjadi apa-apa terhadap anaknya, Senin (30/11) siang, didampingi salah seorang keluarganya, MA, ayah AN mendatangi Mapolres Siantar untuk melaporkan kejadian itu. (fes/esa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kongres HMI Catat Sejarah, PB HMI Diminta Turut Perjuangan Pembangunan Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler