ABG Dijadikan PSK di Puncak Bogor, Oh Sely

Kamis, 12 Agustus 2021 – 00:51 WIB
Para tersangka perdagangan anak terhadap RR diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (11/8/21). Foto: Diki Setiawan/Radar Tasikmalaya

jpnn.com, TASIKMALAYA - RR, anak baru gede (ABG) 14 tahun warga Tanjungjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban perdagangan anak dan dipekerjakan sebagai PSK di Puncak, Bogor.

Korban dijual oleh pelaku Sely (22) asal Kecamatan Salawu.

BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati

Sebelumnya pelaku Sely menyampaikan kepada keluarga bahwa RR akan dipekerjakan di rumah makan di Bogor.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan penangkapan para pelaku perdagangan anak dan se*s komersial, berawal dari orang tua RR yang melaporkan kehilangan anaknya.

BACA JUGA: Janda Sering Bertamu ke Rumah Pria, Menginap Berhari-hari, Walah Ternyata

"Kami deteksi dan lakukan pendalaman, koordinasi dengan KPAID, anak tersebut menjadi korban perdagangan manusia dan dipekerjakan sebagai pekerja se*s komersial oleh para pelaku," terang Rimsyahtono di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (11/8).

Setelah korban ditemukan di Bogor, kata dia, polisi kemudian melakukan pengembangan. Terungkap sindikat perdagangan orang.

BACA JUGA: Polisi Siapkan Rp 5 Juta Bagi yang Tahu Keberadaan Orang Ini, Lihat Baik-baik Mukanya

"Untuk penangkapan terhadap empat orang tersangka yang diamankan dilakukan di beberapa tempat, ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Bogor," katanya.

Dari keempat orang yang diamankan, satu pelaku perempuan, yakni Sely (22) yang membawa korban.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menambahkan modus para pelaku berbeda-beda.

"Ada yang berperan sebagai pengirim, penerima, yang merekrut dan mengeksploitasi secara seksual. Selain korban asal Tanjungjaya yang ditemukan, kami juga amankan enam korban lainnya, sudah dewasa asal Cianjur, Sukabumi, dan Bandung," tuturnya.

Dia menambahkan, para pelaku dijerat Undang-undang tentang Perdagangan Anak dengan dijerat tiga sampai 15 tahun kurungan penjara.

Ucu (65), nenek korban mengaku bersyukur cucunya sudah kembali, ditemukan dalam kondisi baik dan sehat.

"Alhamdulillah, ditemukan. Minta pelakunya dihukum, pak," katanya.

Dia mengatakan cucunya sudah hampir dua pekan dikabarkan hilang tidak ada kabar.

"Iya katanya dibawa temannya kerja di Bogor. Tapi kenyataannya dipekerjakan sebagai pekerja se*s," jelasnya.

Pelaku Kamaludin (22) warga Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, mengaku berperan mencari anak atau perempuan untuk dipekerjakan sebagai PSK di Bogor.

"Saya disuruh Luki, sekali mengantar anak dapat Rp 100 ribu. Baru pertama ini bawa anak asal Tasik, dari Sely. Kemudian dibawa ke Bogor," katanya. (diki/rezza/radartasik.com)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler