jpnn.com - JPNN.com - Jajaran Polsek Talang Padang akhirnya berhasil meringkus empat dari lima pelaku pencabulan terhadap pelajar berinisial CA, 14, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Talang Padang AKP Yoffie Kurniawan mengatakan tertangkapnya pelaku tersebut berdasarkan laporan dari orang tua dan korban yang masuk ke polsek Talang Padang.
BACA JUGA: Sekali Tipu, Dua Perempuan Ditiduri
Orang tua korban merasa curiga, korban tidak pulang ke rumah kontrakan orang tuanya di Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung selama dua hari.
Setelah melakukan pencarian orang tua korban lalu menemukan motor Beat nopol B 3275 NZW merah yang dikendarai korban tengah terparkir di area pasar Talang Padang.
BACA JUGA: Derita Anak, Sehari 2 Kali Digituin Ayah di Semak-semak
Selanjutnya, orang tua korban lalu memberitahukan hal tersebut kepada kepolisian.
“Mendapat laporan tersebut petugas lalu mengikuti motor yang dikendarai pelaku yang menuju ke Pekon Sukabanjar.”
BACA JUGA: Ini Dia Muka Oknum Mahasiswa yang Hobi Begituin Remaja
“Di tempat itulah kami berhasil membekuk dua pelaku yakni EJ, 15, dan DS, 19, selanjutnya 3 Januari lalu dua pelaku lainnya juga berhasil ditangkap yakni KW, 16, dan SZ, 13. Sedangkan satu pelaku yakni RS, 20, masih DPO,” kata Kapolsek seperti diberitatakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut korban CA, pencabulan tersebut bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor hendak menuju ke Pekon Sukabumi, Talang Padang dengan maksud hendak membeli makanan.
Sesampainya di tempat tersebut korban bertemu dengan salah satu pelaku yakni KW, pelaku yang memang telah kenal lalu mengajak korban ke rumah RS.
“Di rumah RS, yang berada di Pekon Sukabanjar, Gunung Alip korban lalu dicabuli pelaku secara bergantian, barang bukti yang berhasil kami amankan yakni, satu buah spring bed, celana jeans, baju kaus hitam milik korban, celana dalam milik korban, BH warna putih serta sepeda motor BEAT B 3275 NZW, baik pelaku maupun korban masih pelajar,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Mesuji ini menuturkan, pelaku menurut keterangan korban berjumlah lima orang, dan perbuatan tersebut dilakukan berdasarkan suka sama suka, tidak ada unsur paksaan.(iqb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Dari Semak-semak, Pria Bisu Gituin Bocah Lugu
Redaktur & Reporter : Budi