ABG Penggal Kepala Teman yang Pegang Alat Kelamin Pacarnya

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 09:02 WIB
Ilustrasi sidang. Foto: AFP

jpnn.com, MOSCOW - Seorang remaja Rusia, Nikita Rasskazov (17) dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena membunuh dan memenggal kepala Artyom Shustov (19), ABG lain yang melecehkan pacarnya.

Rasskazov melakukan aksi mengerikan itu setelah pacarnya bernama Olena Matsneva (17) mengadu bahwa payudara dan alat kelaminnya dipegang oleh Shustov dan seorang pria lain dalam sebuah pesta.

BACA JUGA: Nikahi Istri Orang, Kakek Dibunuh di Depan Umum

Matsneva juga menolak ajakan Shustov untuk berhubungan badan. Merasa dipermalukan, Matsneva pun mengadu kepada Rasskazov. Mendengar keluhan wanita yang dia cintai, Rasskazov lalu menemui Shustov, ABG yang juga dia kenal.

Mereka bertengkar dan berkelahi. Dengan pisau barbekyu, Rasskazov lalu menikam Shustov berulang kali. Setelah lawan tak bernyawa, Rasskazov lalu memenggal kepala Shustov dan memasukkan ke dalam ransel.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Mayat di Bandara SSK II Korban Pembunuhan

Kepala Shustov lalu dia bawa ke rumah, disimpan ke dalam lemari. Keesokan harinya, dia menunjukkan kepala Shustov kepada sang kekasih.

Setelah kasus ini diproses, pengadilan pun pada awal pekan ini memutuskan enam tahun dan sepuluh bulan penjara buat Rasskazov.

BACA JUGA: Dipicu Dendam Lama, Abdul Kadir pun Meregang Nyawa

Ayah Shustov mengamuk dengan hasil vonis pembunuh anaknya. "Ini tidak adil. Tidak ada kompensasi yang bisa mengembalikan anak saya," katanya seperti dikutip dari The Siberian Times.

Seorang ahli hukum juga memandang hukuman terlalu ringan, meski si pelaku menyatakan penyesalan atas perbuatannya.

Rasskazov sempat mengatakan, perbuatan mengerikan itu dia lakukan karena ingin membuktikan cinta kepada pacarnya. "Saya tidak bermaksud membunuh. Saya hanya ingin dia minta maaf. Namun saat bertemu kami bertengkar dan berkelahi," kata Rasszakov. (adk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribut Soal Warisan, Pasutri Nekat Habisi Kakek Sendiri


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler