jpnn.com - INDERALAYA - Remaja putus sekolah berinisial SA (13), terpaksa berurusan dengan polisi. Anak baru gede (ABG) tersebut ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), dalam kasus asusila menyodomi tiga bocah SD, teman sepermainan yang juga tetangganya sendiri.
Penangkapan terhadap tersangka SA, menindaklanjuti laporan polisi orang tua korban, bernomor LP/B-116/IV/2014/Sumsel/Res OI tertanggal 12 April 2014. Ketiga korban sodomi itu, masing-masing berinisial A (10), R (7), dan O (9), semuanya warga Desa Permata Baru, Kecamatan Inderalaya Utara.
BACA JUGA: PAN Pastikan Rebut Ketua DPRD dari Golkar
Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman MH, mengatakan, kasus pencabulan itu terjadi saat tersangka dan ketiga korban, mandi-mandian di kolam milik warga.
"Semuanya kondisi telanjang, yang pertama kali disodomi korban A di dalam kolam," ujar Asep, seperti dilansir Sumatera Ekspress (JPNN Grup), Kamis (17/4).
BACA JUGA: Surabaya Sabet Socrates Award dari Inggris
Selanjutnya, lanjut Suhardiman, giliran korban O yang akan disodomi tersangka SA. Namun tidak berhasil saat dicobanya, korban O hanya disuruh mengonani kemaluan tersangka SA. Tersangka SA juga mencabuli korban O menggunakan jari tangannya, hingga anus korban O luka lecet.
Aksi gila tersangka SA tak sampai di situ, ABG yang hanya tamatan SD itu juga hendak menyodomi korban R. Beberapa kali dicoba, tapi tersangka SA tak berhasil “menembus” korban R. “Kejadiannya 12 April, sepulang ke rumah ketiga korban mengadu kepada orang tuanya,” jelas Suhardiman.
BACA JUGA: Mahasiswa ITB Hadang Kedatangan Jokowi
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban hari itu juga melaporkannya ke Polres OI. "Tersangka kami tangkap pada hari itu juga, pada sore harinya. Tersangka dijerat Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, karena korban dan pelakunya masih anak di bawah umur," terang mantan Kasat Reskrim Polres Banyuasin itu.
Sementara pengakuan tersangka SA, dia menyodomi tiga teman sepermainannya itu karena terpengaruh film porno. "Aku sering nonton BF (blue film, red) di rumah teman saya, ketika siang hari. Waktu itu orang tua teman saya tidak di rumah," ucap tersangka SA, yang mengaku ayahnya oknum aparat tapi pergi meninggalkan ibunya karena statusnya istri muda.
Karena seringnya menonton film porno itu, tersangka SA mengaku menjadi bernafsu untuk mempraktekkannya. "Pas aku mandi bersama tiga korban dengan keadaan telanjang, aku teringat film porno yang sering aku tonton. Jadi pengen ’main’ (mempraktekkannya, red)," tambah tersangka yang mengaku anak semata wayang, tapi mempunyai tujuh saudara tiri. (sid/air/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rano Karno Lelang Jabatan Sekdaprov Banten
Redaktur : Tim Redaksi