ABG Telepon Salah Sambung, Kenalan, Lalu Hamil

Rabu, 26 Juli 2017 – 09:28 WIB
Hamil. Foto: Health

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap Muhammad Fauzi (25) warga Gampingan, Kabupaten Malang.

Dia ditangkap setelah dilaporkan atas kasus pencabulan. Pelapor adalah orang tua korban pencabulan.

BACA JUGA: Ayah Gendeng Meniduri Putri Sendiri Bikin Bingung Polisi, Begini Ceritanya

Kejadian ini bermula ketika korban salah menghubungi nomor telepon pelaku.

Akibatnya, berujung pada perkenalan. Mereka lalu sering bertemu dan sempat berpacaran.

BACA JUGA: Sering Ajak Anak Pramuka ke Rumah, Ternyata Mahasiswa Ini Punya Niat Jahat

Seringnya bertemu, membuat pelaku memiliki niat jahat untuk berbuat asusila. Fauzi berhasil dua kali mencabuli korban.

Kejadian tersebut dilakukan kembali setelah Fauzi menjanjikan akan menikahi korbannya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Pasutri Ngaku Dukun, Kelabui Delapan Gadis, Semua Dicabuli

Korban percaya dan memenuhi keinginan Fauzi. Akibat perbuatan itu, korban hamil

Perubahan yang terjadi pada korban diketahui orang tuanya.

Korban didesak untuk menceritakan perbuatan asusila yang dilakukan pelaku.

Orangtua kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Malang.

Petugas Satreskrim Polres Malang segera melakukan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku diganjar dengan Pasal 81-82 juncto 76D-76E, UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tega Banget Sama Anak Tiri, Terancam Dikebiri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler