jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan mengapresisasi kinerja Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara selama hajatan pemilu serentak lalu.
"Selamat mendapatkan award sebagai Gakkumdu Terbaik Pertama tingkat nasional. Tetap semangat dalam menegakkan keadilan pemilu," jelas Abhan dalam kegiatan Evaluasi Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara baru-baru ini.
BACA JUGA: Gakkumdu Bawaslu Kota Jakarta Utara Raih Bawaslu Award 2019
Abhan memaparkan Bawaslu berencana mengajukan usulan kepada DPR RI agar memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi yang dulu. Usulan ini rencananya akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Abhan, pihaknya ingin penindakan pelanggaran pemilu ditangani Bawaslu secara mandiri. Berefleksi pada pemilu serentak kemarin, ada banyak perkara yang sudah cukup alat buktinya, tapi ketika dilimpahkan ke Gakkumdu, penyidik dan jaksa begitu saja memutus kasus di tengah jalan.
BACA JUGA: Nizar Gerindra Ungkap Bukti Pemalsuan C1 oleh KPU dan Bawaslu
“Ada kasus yang sudah mati-matian, kami kumpulkan alat buktinya tapi menurut penyidik dan jaksa nggak bisa berlanjut. Ada cukup banyak," ujar mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi juga memberikan pujian atas prestasi Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara.
BACA JUGA: DPR: Kisruh Garuda Seperti Drama
"Tim Gakkumdu Jakarta Utara yang pertama kali menindak perkara politik uang di tahapan kampanye pemilu lalu. Ada chemistry yang kuat antara Bawaslu Jakarta Utara dengan penyidik dan jaksa sehingga solid dalam kerja penindakan,” ungkap peraih Bawaslu Award 2017 itu.
Selanjutnya, analis politik Universitas Al Azhar Jakarta Ujang Komarudin menilai kinerja dan integritas Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara dapat menjadi bukti pemilu yang bersih. Demokrasi perlu penegakan hukum yang tegas sehingga dapat tercipta pemilu yang jujur dan adil. Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara dapat menjadi suri teladan.
"Patut kita beri penghargaan tinggi atas prestasi yang ditorehkan oleh Bawaslu Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kali ini," terang mantan staf khusus Ketua DPR RI itu.
Ketua Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo menghaturkan terima kasih atas sokongan pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu DKI dalam menegakkan keadilan pemilu di Jakarta Utara. Menurutnya, ada 10 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, baik pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi DKI Jakarta.
“Kami terus berjuang untuk menegakkan marwah Gakkumdu sebagai penegak hukum pemilu," tandas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Acara evaluasi Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara kali ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu RI, Bawaslu DKI Jakarta, Bawaslu Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pemantau pemilu, akademisi beserta staf Bawaslu Jakarta Utara.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich