jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah tidak boleh takut akan ancaman boikot pemerintah Australia, jika mengeksekusi dua warganya yang jadi terpidana mati perkara narkotika, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Anggota Komisi Hukum DPR Aboebakar Alhabsy, mengatakan jika penundaan eksekusi mati lantaran ancaman boikot menunjukkan lemahnya kualitas diplomasi Indonesia.
BACA JUGA: Dukung Hukuman Mati, TNI Kerahkan Alat Tempur
"Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia seharusnya memiliki kemampuan dan keberanian untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku," katanya, Jumat (20/2).
Dijelaskan Aboebakar, jika penegakan hukum di Indonesia dapat diintervensi dengan ancaman boikot, maka itu berarti kedaulatan hukum negara ini sangat lemah. "Karena sudah takluk dengan ancaman boikot," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
BACA JUGA: DPR Dalami Kasus Obat Tertukar di RS Siloam
Seharusnya, ia menambahkan, Australia menghormati sistem hukum Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan dan berdaulat. Di sisi lain, Indonesia sendiri jangan sampai mau terintervensi dengan ancaman boikot seperti ini. Indonesia harus menunjukkan marwahnya sebagai negara yang berdaulat.
Sistem hukum yang ada harus berjalan sebagaimana mestinya. "Jangan sampai terlihat lembek di mata dunia, nanti negara lain juga mengikuti apa yang dilakukan oleh Australia," pungkas pria yang karib disapa Aboe itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo sebut Lion Air Jadi Raja Delay
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Ingatkan Para Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa
Redaktur : Tim Redaksi