Abraham Dimara Minta Pemda Raja Ampat Segera Menindaklanjuti Instruksi Presiden

Rabu, 01 April 2020 – 12:55 WIB
Ketua DPC PROJAMIN Kabupaten Raja Ampat, Abraham Umpain Dimara. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC PROJAMIN Kabupaten Raja Ampat, Abraham Umpain Dimara meminta Lembaga Legislatif dan Eksekutif serta Lembaga Negara baik struktural maupun Non Struktural yang ada di Kabupaten Raja Ampat perlu menindaklanjuti Instruksi Presiden RI untuk melawan dampak dari wabah virus corona (Covid 19) pada sektor ekonomi di Raja Ampat.

Menurut Bram sapaan Abraham Umpain Dimara, ada beberapa poin penting yang disampaikan Presiden Jokowi yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi di lapangan.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Kumolo: Taati Instruksi Presiden dan SE MenPAN-RB!

Pertama, Presiden Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, gubernur, bupati/wali kota untuk memangkas anggaran APBN atau APBD yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang tak berpengaruh langsung pada peningkatan daya beli masyarakat.

Kedua, meminta seluruh kementerian/lembaga di pusat maupun provinsi harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona. Artinya, pemerintah telah fokus pada sektor kesehatan dalam penggunaan APBN 2020.

BACA JUGA: HNW Minta Pemerintah Perhatikan Saran MUI Terkait Penanganan Covid-19

“Landasan hukumnya juga sudah jelas, dengan dikeluarkannya instruksi presiden (Inpres Nomor 4 Tahun 2020). Sekali lagi ini untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampaknya ke ekonomi,” tutur Jokowi.

Ketiga, Presiden Jokowi juga meminta kepada seluruh pembantunya baik di pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah di Raja Ampat.

BACA JUGA: 39 TKA Asal Tiongkok Masuk ke Bintan, Saleh DPR: Sepertinya Ada Perlakuan Istimewa

Keempat, Jokowi meminta agar masing-masing kementerian/lembaga memperbanyak program padat karya tunai, namun semua kegiatan itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi mengurangi risiko penyebaran virus corona.

“Dalam bekerja jaga jarak aman. Program padat karya untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera dieksekusi,” ujar Jokowi.

Oleh karena itu, Bram menjelaskan bahwa Ormas yang dipimpinnya merupakan Ormas yang bermitra dengan negara, sehingga pihaknya meminta agar Pemerintah Kampung dapat menggunakan dana desa dengan skema padat karya tunai sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Presiden.

“Kami minta Pemda melahirkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti petani, buruh, nelayan dan pengusaha homestay sesuai kondisi lapangan ekonomi mereka," terang Bram.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat juga telah memberikan tunjangan Kartu Sembako Murah dari Rp 150.000  menjadi Rp200.000 per bulan untuk satu keluarga.

Oleh sebab itu, harus dilakukan pendataan oleh pihak Pemda Raja Ampat untuk menyampaikan seberapa besar yang telah diterima secara terbuka dihadapan DPRD dan segera dialokasikan untuk program ini. Pasalnya, Pemerintah telah menyiapkan Anggaran sebesar Rp 4,5 triliun, kata Abraham seraya mengatakan Presiden juga meminta pihak kepolisian mencatat dan mengawal hal ini.

Diketahui, penyebaran virus corona makin meluas di Indonesia, Raja Ampat telah melakukan Lockdown, masyarakat melakukan karantina mandiri dengan berdiam di dalam rumah sehingga Pemda Raja Ampat harus memperhatikan dampak ekonomi masyarakat yang merosot dan tidak ada penghasilan tambahan bagi mereka.

“Oleh karena untuk menyambung Kebutuhan Pokok maka harus melahirkan Kebijakan Sosial,” ujar Bram.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler