Abraham Izinkan Majelis Kehormatan MK Panggil Akil

Sabtu, 05 Oktober 2013 – 17:06 WIB
Akil Mochtar. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengapresiasi penyelidikan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bentukan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Akil Mochtar. Ia mengaku akan memberi akses bagi majelis tersebut untuk meminta keterangan dari Akil.

"Tentu kita (KPK) akan memberi akses," ujar Abraham kepada wartawan usai upacara peringatan HUT TNI ke-68 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10).

BACA JUGA: SBY Undang Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Bahas Nasib MK

Namun, lanjutnya, dengan akses tersebut bukan berarti MKH dapat seenaknya memanggil Akil. Pasalnya, Akil sudah berstatus tahanan KPK.

Karena itu Abraham masih menunggu teknis pemeriksaan yang akan digunakan oleh MKH terhadap Akil. "Tentunya KPK punya tata tertib, punya aturan sendiri yang tidak boleh sebebas-bebasnya," ucap pria asal Makassar ini.

BACA JUGA: Abraham Samad Tidak Takut Jawara Atut

Lebih lanjut Abraham mengatakan, kasus Akil masih sangat mungkin untuk dikembangkan. Karena itu, KPK terus menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para hakim MK lainnya.

Menurut Abraham, tidak tertutup kemungkinan akan ada hakim lain yang diperiksa oleh KPK. "Kita panggil semua apabila bisa mengungkap kasus ini. Kita ingin melihat lebih jauh ada tidaknya hakim lain yang terlibat didalamnya," tandas orang nomor satu di komisi antikorupsi ini. (dil/jpnn)

BACA JUGA: SBY Merasa Punya Kesamaan Pemikiran dengan Habibie

:ads="1"

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengaruh Dinasti Keluarga Atut Bakal Menyusut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler