Abraham: Kebocoran Dokumen Salah Satu Cara Mendiskreditkan KPK

Rabu, 25 September 2013 – 14:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memerangi korupsi pasti menimbulkan perlawanan dari orang-orang yang tidak suka dengan lembaga antikorupsi itu. Mereka akan melakukan segala cara untuk mendiskreditkan KPK.

Salah satu caranya adalah membocorkan dokumen milik KPK. Kasus yang baru-baru ini terjadi adalah bocornya surat permohonan penggeledahan di kediaman anggota DPR, Olly Dondokambey di Manado terkait penyidikan kasus Hambalang. Surat permohonan itu dikirimkan KPK ke Pengadilan Negeri Manado.

BACA JUGA: Polisi Korban Penembakan di Aceh Bakal Lumpuh

"(Dokumen) bocor adalah salah satu upaya untuk terus mendiskreditkan KPK," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (25/9).

Abraham menuturkan, masalah kebocoran dokumen itu harus segera diantisipasi secepatnya. Apalagi KPK sebelumnya terjadi kebocoran surat perintah penyidikan. Namun, menurutnya, untuk mengatasinya bukanlah hal mudah.

BACA JUGA: Imam Bantah Politisasi Percobaan Suap Seleksi Hakim Agung

"Ini jadi sulit untuk kita memastikan bahwa tidak lagi terjadi hal-hal yang seperti ini karena lawan-lawan KPK semakin terkonsolidasi untuk menghadapi KPK," kata Abraham.

Ia mengaku belum bisa memastikan apakah kebocoran itu dilakukan oleh oknum dari pihak Pengadilan Negeri Manado atau bukan. Saat ini, KPK masih melakukan investigasi terkait persoalan itu.

BACA JUGA: KPK Didesak Periksa Jenderal di Itwasum

"Supaya kita bisa mendapatkan gambaran lebih utuh terhadap terjadinya kebocoran surat," kata Abraham.

Ia menuturkan, KPK akan langsung turun ke lapangan untuk mengetahui penyebab kebocoran itu. "Dalam waktu cepat kita bisa lakukan langkah konkret melakukan klarifikasi di lapangan, supaya kita bisa memastikan apa dan faktor apa yang menyebabkan terjadinya kebocoran," kata Abraham. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reserse Bekuk Penembak Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler