jpnn.com - JAKARTA - Pelaku penembakan terhadap Anggota Kepolisian Sektor Kota Langsa Brigadir Syahri Rahmad berhasil diringkus Tim Gabungan Reserse Kepolisian Daerah Aceh, Kepolisian Resor Kota Langsa dan Polres Aceh Timur, Senin 23 September 2013 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tim berhasil menangkap pelaku penembakan," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Komisaris Besar Rana SP, Rabu (25/9).
BACA JUGA: LPSK Mulai Kaji Permohonan Perlindungan Vanny Rossyane
Rana menjelaskan pelaku adalah WH, 36 seorang wiraswasta. Informasi yang dihimpun, WH ditangkap di persembunyiannya di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Menurut Rana, pelaku merupakan pelarian dari tahanan Polda Sumatera Utara. "Pelaku termasuk pelarian dari DPO kasus kepemilikan senpi yang lari dari tahanan Polda Sumut," beber Rana.
BACA JUGA: Timwas Century Berencana Panggil Robert Tantular
Rana menambahkan bersama pelaku disita sebuah senjata api jenis revolver, tiga peluru aktif serta tiga selongsong peluru dan handphone merk Nokia dan Samsung.
Seperti diberitakan, Brigadir Syahri Rahmad ditembak pada Rabu 18 September 2013. Rahmad saat itu diketahui tengah bertugas menyamar untuk menangkap bandar narkoba. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Minta Peserta Konvensi Hati-hati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Mulya Terancam Dipanggil Paksa
Redaktur : Tim Redaksi