Abraham: KPK Perlu Direkonstruksi

Senin, 21 November 2011 – 13:42 WIB

JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai lagi, Senin (21/11) pasca reses masa sidang I tahun 2011Hari ini, Komisi III mencecar Capim KPK, Abraham Samad, di DPR RI

BACA JUGA: Tak Ambil Cuti, Tamu Dilarang Bawa Hadiah

Abraham merupakan capim pertama yang akan diuji selama seharian penuh oleh Komisi III DPR RI.

Abraham mengatakan, bahwa banyak hal yang harus diperbaiki di KPK
"Perlu ada rekonstruksi organisasi peran fungsi dan tugas KPK," kata Abraham, Senin (21/11), di Jakarta.

Dia menilai selama ini bila dibandingkan dengan kepolisian dan kejaksaan, manfaat KPK mungkin lebih dirasakan oleh masyarakat banyak dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Tapi kalau kita melihat ekspektasi begitu tinggi terhadap pemberantasan korupsi maka kita harus jujur mengatakan KPK belum masuk pada taraf maksimal," ungkap Abraham

BACA JUGA: Komisi III Temukan Kejanggalan LHKPN Capim KPK



Sementara itu, saat verifikasi Abraham Samad dicecar soal verifikasi administrasi oleh beberapa anggota Komisi III DPR
Pertanyaannya bermacam-macam

BACA JUGA: 3.500 Tamu di Pernikahan Ibas-Aliya

Ada yang menanyakan soal istri, pendidikan bahkan harta kekayaanAnggota Komisi III DPR dari  Fraksi Partai Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi,  heran melihat harta kekayaan Abraham yang sangat sedikitNamun, jumlah rekening yang dimiliki oleh pengacara tersebut lebih dari dua

Abraham yang menanggapi pertanyaan itu menyatakan, semua itu merupakan rekening yang dimilikinya bersama sang istriBegitu pula dengan jumlahnya"Kendati hanya Rp 100 ribu yang merupakan bonus dari bank," jawab Abraham yang disambut gelak tawa oleh Anggota Komisi III. 

Abraham lulus dari Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin pada 1993Abraham juga  menjelaskan, ayahnya  merupakan seorang TNIAbraham menyebut dirinya sebagai anak kolongLalu, sejak berumur sembilan tahun dirinya telah kehilangan orang tuanyaAbraham  menikah pada 1998 dengan  Indriana Kartika di Cimahi, Bandung"Saya menjadi advokat sejak 1995, surat keputusannya dari Pengadilan Tinggi MakassarSaya cuma bekerja sebagai advokat," katanya lagi(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Wamen BUMN Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler