KPK Periksa Wamen BUMN Hari Ini

Senin, 21 November 2011 – 12:26 WIB

JAKARTA--Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmuddin Yasin masuk dalam daftar panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (21/11)Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah PT Barata Indonesia (persero) pada 2004 lalu.

Nama Mahmuddin Yasin tercatat dalam daftar panggilan kedua dari beberapa agenda pemeriksaan kasus yang telah dijadwalkan KPK hari ini.Diketahui, sebagai saksi, Yasin diinfokan akan dimintai keterangan atas tersangka Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin Harahap karena diduga menjual aset PT Barata Indonesia berupa sebidang tanah di Jalan Nagel Nomor 109, Surabaya, Jawa Timur dengan menurunkan harga dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku saat itu.

Mahyudin Harahap diduga telah menyalahgunakan kewenangannya menjual tanah yang seharusnya bernilai Rp132 miliiar, namun hanya dijual sekira Rp82 miliar

BACA JUGA: 35 Persen Jajanan Anak Tak Sehat

Atas tindakannya itu, negara dirugikan sekira Rp50 miliar
Namun, sampai pukul 12.00 siang ini, Yasin belum memenuhi panggilan KPK.(fir/jpnn)

BACA JUGA: Kejaksaan Cekal Tiga Pegawai Kemenkes

BACA JUGA: Seleksi Satu Hari Satu Capim Dinilai Terlalu Lama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aryanto dan Zulkarnain Dianggap Tak Layak Pimpin KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler