jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (24/6). Mantan pengacara itu digarap sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.
"Iya, AS dijadwalkan diperiksa terkait blog 'Rumah Kaca Abraham Samad'," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (24/6). Pria yang karib disapa Komjen Buwas, itu mengatakan, pemeriksaan ini juga atas permintaan jaksa supaya Polri melengkapi berkas yang kurang.
BACA JUGA: Yusril Pastikan Dahlan Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Pengacara Samad, Saor Siagian memastikan kliennya AS akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. "AS akan datang untuk menjalani pemeriksaan. Kami akan berangkat dari KPK sekitar pukul 09.30 WIB menuju Bareskrim," kata Saor saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6).
Dia membenarkan bahwa ini merupakan pemeriksaan perdana Samad sebagai tersangka atas perkara laporan dari KPK Watch soal dugaan penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh ANG Terus Menangis di Dekat Ibunya
Seperti diketahui, Samad dilaporkan Direktur LSM KPK Watch Indonesia, Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari lalu. Bukti pelaporan terhadap Samad postingan dari Kompasiana 'Rumah Kaca Abraham Samad'.
Samad bertemu dengan petinggi PDIP di 'Rumah Kaca' The Capital Residence, SCBD, Senayan. Dari pertemuan inisiatif pegiat antikorupsi di Makassar itu, Samad dapat memberikan bantuan hukum kepada Emir Moeis dengan syarat dirinya dapat mendampingi Joko Widodo sebagai Cawapres. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ibas Cs di FPD Setuju Dana Aspirasi? Simak Kata SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow... Ibas Pakai Arloji Mewah Seharga Ratusan Juta Rupiah? Ini Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi