jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (24/6) pagi. Dia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.
Meski memenuhi panggilan, Samad menegaskan bahwa kasusnya ini penuh rekayasa. "Saya dapat panggilan hari ini, walau dalam panggilan itu saya tidak mengerti maksudnya. Saya anggap ini rekayasa," kata Samad di Mabes Polri.
BACA JUGA: Abraham Samad Digarap Bareskrim
Ia pun menegaskan, apa yang ada di surat panggilan, sama sekali tidak punya dasar. "Kasus yang menimpa saya bagian dari kriminalisasi," tegas mantan pengacara itu.
Namun demikian, Samad mengaku sebagai warga negara yang baik harus mematuhi hukum. Karenanya, ia pun bersedia memenuhi pangggilan anak buah Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Abraham Samad Digarap Sebagai Tersangka di Bareskrim
BACA JUGA: Yusril Pastikan Dahlan Kooperatif Hadapi Proses Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pembunuh ANG Terus Menangis di Dekat Ibunya
Redaktur : Tim Redaksi