jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tetap memuji kinerja lembaganya sepanjang tahun 2014, walaupun masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang menghambat jajarannya, tapi KPK masih bisa melakukan pencegahan dan penindakan korupsi dengan maksimal.
Tahun 2014 KPK mendapat alokasi APBN sebesar Rp624,1 miliar. Penyerapan anggaran 88,2 persen, atau nominalnya sebesar Rp551,1 miliar.
BACA JUGA: Jokowi Mengaku Gelisah Dilapori AirAsia QZ8501 Hilang
Jumlah pegawai KPK pada akhir tahun mencapai 1.102 pegawai. Termasuk di dalamnya 143 penyelidik, 79 penyidik, 94 penuntut umum, serta 262 pegawai kedeputian pencegahan.
"Ke depan kita akan membangun infrastruktur SDM. Kalau kita memang menginginkan upaya-upaya pemberantasan korupsi begitu cepat, begitu maksimal," kata Abraham dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/12).
BACA JUGA: Aku Ikut jadi Sukarelawan
Pihaknya mengakui dengan keterbatasan SDM tersebut, jika dibanding dengan jumlah pengaduan yang masuk, maka wajar kalau kasus-kasus korupsi yang ditangani sedikit lambat.
"Tapi Alhamdulillah, dengan kekuatan yang begitu minim, tidak sampai kabupaten. Tapi apa yang dilakukan KPK itu menjadi sangat luar biasa," ujarnya.
BACA JUGA: Jika Avtur, Lokasi AirAsia 200 KM dari Ceceran BBM
Pada kesempatan itu, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penanganan penindakan korupsi di tahun 2014 per 30 November terdiri dari 38 kasus Inkracht, 44 eksekusi, termasuk perkara tahun lalu. Kemudian penyelidikan 78 kasus, penyidikan 93 perkara termasuk limpahan 2013, serta penuntutan 77 perkara.
"Kalau lihat perkaranya, ada kualifikasi, penyimpangan belanja, perizinan, suap. Tahun ini kita lakukan lima kali OTT (operasi tangkap tangan), mulai kasus Biak, Sentul, Karawang, alih fungsi lahan Riau dan Bangkalan. Lebih Rp110 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara," tandasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genangan Minyak Dicek Dulu, Avtur atau Solar
Redaktur : Tim Redaksi