jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak mempersoalkan rencana Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum untuk melaporkan komisi antirasuah itu ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Bahkan, Abraham tak hirau dengan rencana Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) melapor ke Mabes Polri terkait penggeledahan penyidik KPK di rumah istri Anas, Athiyyah Laila beberapa waktu lalu.
"Mau dilaporkan ke polisi, mau dilaporkan ke PBB saya persilahkan. KPK akan senang menghadapi laporan itu," kata Abraham di Jakarta Selatan, Minggu (17/11).
BACA JUGA: KPK Pastikan Akan Tetap Periksa Bos Kernel Singapura
Abraham menambahkan, pihaknya akan membuktikan bahwa barang-barang yang disita saat penggeledahan di rumah Anas memang terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Selain itu, Abraham juga menegaskan bahwa uang Rp 1 miliar yang disita oleh KPK memang terkait dengan kasus Hambalang.
Karenanya KPK tetap akan meminta klarifikasi ke Athiyyah, meski orang-orang dekat Anas menyebut uang Rp 1 miliar itu merupakan uang kas PPI. "Itu, kan ditemukan di rumah pribadi, di lemari pribadi. Seharusnya sebagai organisasi yang modern, kan ada bendahara dan lain sebagainya," lanjut Abraham.
BACA JUGA: Harapkan Kredibilitas MK Pulih Sebelum Pemilu Legislatif
Sebelumnya, Firman Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk melaporkan KPK ke PBB. Firman menilai ada pelanggaran HAM dan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan di rumah istri Anas itu. Salah satunya karena KPK dianggap telah menyita barang-barang yang tidak berkaitan dengan kasus korupsi di proyek Hambalang.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Tentang Hoegeng Bikin Sutarman Teteskan Air Mata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susah Jadi Polisi Jujur, Naik Pangkat Saja Harus Bayar
Redaktur : Tim Redaksi