jpnn.com, SURABAYA - Abraham Yunus Tirta ditangkap polisi. Dia disangka telah membuat rugi bengkel tempatnya bekerja.
Modusnya, mengutil dana pembelian spare part sepeda motor.
BACA JUGA: Demi Dugem, Gelapkan Uang Kantor
Abraham merupakan pegawai bengkel motor di Jalan Raya Manukan Kulon. Dia sudah setahun bekerja sebagai penyedia barang.
"Jadi, pekerjaannya melakukan pengadaan barang untuk memenuhi kebutuhan bengkel," ujar Kapolsek Tandes Kompol Sofwan.
BACA JUGA: Sudah Tua Masih Ketagihan Game Online, Begini Jadinya
Namun, kepercayaan yang diberikan Ivon Baratha, pemilik bengkel, malah diselewengkan.
Abraham memanipulasi anggaran untuk membeli spare part.
BACA JUGA: Saldo First Travel Cuma Rp 1,3 Juta, Kemana Uang Jamaah Rp 550 Miliar?
Aksinya yang pertama dilakukan pada Juni lalu. Lantaran tidak ketahuan, pria 20 tahun tersebut ketagihan.
Empat bulan berselang, Ivon curiga dengan keuangan usahanya yang tidak sehat. Jumlah dan harga barang yang dibeli tidak sesuai.
Hasil audit menunjukkan bahwa kondisi itu merupakan ulah Abraham. Ivon pun melaporkan anak buahnya tersebut ke Polsek Tandes.
Abraham mengaku telah memanipulasi kuitansi dan tidak membelikan barang sesuai kebutuhan bengkel.
"Ditambah dua bulan terakhir, dia menggelapkan uang bengkel dan tidak dibelikan spare part sepeda motor," jelas Sofwan.
Total kerugian yang dialami bengkel mencapai Rp 27 juta. (han/c20/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kevin Aprilio Pastikan akan Laporkan Eks Manajer ke Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia