jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pemecatan Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus bergulir. Pada Rabu, 20 Juli 2016 agenda sidang adalah penyampaian bukti surat atau dokumen dari pihak penggugat.
Fahri Hamzah yang semula direncanakan hadir di sidang, namun ia harus mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Sumbawa.
BACA JUGA: DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak
"Ada acara peletakan batu pertama pesantren modern internasional di Sumbawa oleh pak JK. Saya pembina di yayasan, pak Din Syamsuddin ketua Dewan Pembinanya," kata Fahri, saat dihubungi wartawan, Rabu (20/7).
Ke Sumbawa selain Fahri, rombongan Wapres didampingi oleh Din Syamsuddin, Menteri PU Pera, Menteri PAN & RB serta Gubernur NTB, direncanakan melakukan peletakan batu pertama Pondok Pesantren Modern Internasional Dea Malela.
BACA JUGA: Ini Agenda Penting MPR Pada Agustus 2016
"Selain itu, Wapres Jusuf Kalla direncanakan memberikan kuliah umum di Universitas Samawa," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Panglima TNI: Skema dan Pola Terorisme Semakin Dinamis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Poldasu Lepaskan Ramadhan Pohan, Ini Alasannya...
Redaktur : Tim Redaksi