jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan kasus dugaan ujaran rasisme yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda terhadap Natalius Pigai tetap dilanjutkan penyidikannya oleh penyidik Bareskrim.
Hal ini menyikapi pertemuan yang sudah dilakukan Abu Janda dan Natalius Pigai yang ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, kemarin.
"Ya terus saja (proses kasus), mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (9/2).
Menurut Rusdi, pihaknya tak mau ambil pusing dan keputusan apapun yang mengganggu proses penyelidikan setelah adanya pertemuan kedua belah pihak tersebut.
BACA JUGA: Ssst, Pigai dan Abu Janda Ketemuan, Lihat Ekspresi Mereka
"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim,” tegas Rusdi.
Sebelumnya, pengurus DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan tindakan ujaran kebencian dan rasisme terhadap Natalius Pigai.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Abu Janda, Hari Ini Tengku Zulkarnain
Laporan tersebut didasarkan pernyataan Abu Janda di akun Twitter miliknya beberapa waktu lalu dan kasus ini masih bergulir di Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan