Abu Sayyaf Sandera Tujuh WNI, Minta Tebusan Besar Banget

Jumat, 24 Juni 2016 – 05:41 WIB
Para istri korban penyanderaan di Kantor KSOP Samarinda.Foto: DWI RESTU/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA - Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda Kolonel Laut Yus Kusmany sudah membenarkan aksi penyanderaan anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 yang menarik Tongkang Roby 152.

Tujuh ABK asal Samarinda itu kini dipastikan disandera dengan dugaan pelakunya adalah milisi Abu Sayyaf di perairan Filipina.

BACA JUGA: Hai KPK, Please Simak Omongan Pak Ruki soal Kasus Sumber Waras Ini

Pertemuan dengan seluruh jajaran TNI, Polri serta perwakilan perusahaan PT Rusianto Bersaudara di kantornya Jalan Mulawarman, Kota Samarinda langsung digelar kemarin. 

Setelah pertemuan dia menyebut, pembahasan dalam rapat itu masih seputar izin berlayar termasuk kru yang berada di atas kapal. Kusmany menegaskan, terhitung 30 jam dari titik terakhir keberadaan Tugboat Charles, kapal tersebut akan tiba di Samarinda. 
“Ada keluarga korban yang juga memastikan (tujuh ABK) masih disandera,” sebut Kusmany.

BACA JUGA: Abu Sayyaf Berulah Lagi, Todongkan Senjata, Tujuh WNI Disandera

Dia menyebut, hasil tracking, posisi kapal sudah di perairan Tanjung Mangkalihat, Kutim. Kabar tersebut sekaligus mementahkan kabar bahwa penyanderaan ini informasi bohong. 

“Titik koordinat terakhir diketahui 10 07’ 28.20, N 1180 59’33.12”E, di perairan Indonesia,” sebut Kusmany. Diakuinya, kesulitan tim untuk berkomunikasi lantaran alat navigasi dan komunikasi turut dibawa penyandera. 

BACA JUGA: KKP Serahkan 312 Dokumen Izin Usaha Tangkap

Selanjutnya KSOP Samarinda juga menetapkan kasus ini sebagai upaya terorisme sehingga penanganan lebih lanjut akan menjadi tanggung jawab TNI dan Polri. 

BACA: Penyandera Tujuh WNI Berbahasa Tagalog, Pihak Perusahaan tak Paham

 

Sebelumnya, saat menghubungi Dian Megawati (33), istri Ismail, salah satu ABK yang disandera, kelompok militan bersenjata tersebut meminta tebusan 20 juta ringgit Malaysia (MYR) atau setara dengan Rp 66,36 miliar (kurs 1 ringgit Rp 3.318). (*/dra/far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Ratas di Kapal Perang, Jokowi Tegaskan Dua Poin Ini untuk Natuna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler